PR CIREBON – Negara-negara Muslim meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelidiki kemungkinan kejahatan dalam konflik antara Israel dan Palestina.
Konflik tersebut berlangsung selama 11 hari antara Israel dan kelompok militer Palestina, Hamas, dengan meluncurkan serangan udara di Gaza, sebelum akhirnya dilakukan gencatan senjata.
Negara-negara Muslim yang tergabung dalam Organisasi Kerjsa Sama Islam (OKI) juga meminta PBB untuk menatapkan tanggung jawab komando dalam konflik Israel-Palestina.
Menanggapi permintaan tersebut, Dewan Hak Asasi Manusia PBB akan mengadakan sesi khusus tentang konflik antara Israel dan Palestina itu pada Kamis, 27 Mei 2021 waktu setempat.
Permintaan diajukan langsung oleh Pakistan sebagai koordinator Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan negara Palestina.
Negara-negara tersebut mengajukan rancangan resolusi pada Selasa, 25 Mei 2021, yang akan membentuk komisi penyelidikan internasional independen.
Komisi itu akan menyelidiki semua pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan di Israel, sejak 13 April.