Setujui Mosi Parlemen, Inggris Sebut Tiongkok Telah Lakukan Genosida Terkait Muslim Uighur di Xinjiang

- 10 September 2020, 20:44 WIB
Bendera Tiongkok - Anggota parlemen Inggris menyetujui mosi parlemen yang menyatakan bahwa kebijakan Tiongkok soal Muslim Uighur adalah tindakan genosida*
Bendera Tiongkok - Anggota parlemen Inggris menyetujui mosi parlemen yang menyatakan bahwa kebijakan Tiongkok soal Muslim Uighur adalah tindakan genosida* /Pixabay/SW1994

Pemerintah AS dan parlemen Belgia, Belanda, dan Kanada menuduh Beijing melakukan genosida.

Meskipun Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau enggan menggunakan istilah tersebut.

Baca Juga: Dituduh Langgar HAM, Tiongkok Kini Alokasikan Rp627 Miliar untuk Renovasi Kampus Islam di Xinjiang

Lebih dari 1 juta orang telah dikurung di kamp-kamp di Xinjiang, menurut pemerintah dan peneliti asing.

Pihak berwenang di sana dituduh melakukan kerja paksa, pengendalian kelahiran paksa sistematis dan penyiksaan di kamp-kamp interniran massal.

Pemerintah Tiongkok dengan tegas menolak keluhan pelanggaran dan mengatakan kamp-kamp itu untuk pelatihan kerja guna mendukung pembangunan ekonomi dan memerangi radikalisme Islam.

Baca Juga: Diminta Netizen untuk Cerai dengan Putri Anne, Arya Saloka: Hakim Paling Adil kan Allah

Pemerintah menekan merek pakaian dan sepatu asing untuk membalikkan keputusan berhenti menggunakan kapas dari Xinjiang karena laporan kemungkinan kerja paksa di sana.

Perdana Menteri Boris Johnson telah menghadapi tekanan yang meningkat dari dalam pemerintahan Konservatifnya sendiri untuk mengambil sikap yang lebih keras terhadap Beijing atas pelanggaran hak asasi manusia.

Anggota parlemen Inggris telah berulang kali mencoba untuk mendorong RUU yang bertujuan untuk memberikan Pengadilan Tinggi hak untuk memutuskan apakah suatu negara melakukan genosida.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Japan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x