Alasan Pasutri Korea Selatan Tak Daftarkan Pernikahan Mereka, Berharap Dapat Rumah hingga Hindari Pajak

- 16 Maret 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi – pasutri Korea Selatan banyak yang tak daftarkan ikrar pernikahan.*
Ilustrasi – pasutri Korea Selatan banyak yang tak daftarkan ikrar pernikahan.* //Pixabay/5688709

Beberapa pasutri mengatakan kepada surat kabar Korea Selatan bahwa mereka memiliki peluang lebih tinggi untuk mendapatkan apartemen baru jika mendaftarkan atas nama sendiri dan bukan sebagai suatu keluarga.

Seorang warga bernama Im Seo-yeon (31) mengatakan kepada Insider bahwa dia dan pasangannya yang berusia 36 tahun tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan hibah apa pun.

Baca Juga: Musni Umar Apresiasi Sikap Presiden Jokowi yang Tegas Menolak Menjabat Selama 3 Periode

Mereka akhirnya terpaksa menyewa apartemen di pinggiran kota Seoul karena tidak mampu membeli tempat tinggal yang dekat dengan kota.

Mereka juga belum mendaftarkan status pernikahan karena berharap bisa mendapatkan rumah yang terjangkau lebih cepat dengan mendaftarkan atas nama sendiri.

"Ini sangat mahal dan cukup sulit untuk menemukan tempat yang bagus untuk tinggal di distrik yang bagus di Seoul. Kami cukup senang di apartemen sewaan kami untuk saat ini, tapi saya menantikan hari dimana kami bisa mendapatkan rumah sendiri," dia berkata.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, 16 Maret 2021: Aries, Taurus, dan Gemini Nikmati Harimu!

David Min (29) yang bekerja di industri transportasi dan logistik, mengatakan kepada Insider bahwa dia telah mengadakan upacara pernikahan ‘informal’ dengan istrinya setahun yang lalu tetapi belum mendaftarkan pernikahan mereka karena mereka belum mampu membeli rumah.

"Saya sedang mempertimbangkan untuk membeli rumah atas nama saya jika itu berarti kami akan naik lebih cepat di daftar tunggu," katanya.

Seorang pengantin baru berusia 34 tahun yang tinggal di Seoul memberi tahu Chosun Ilbo bahwa dia telah menikah selama tiga tahun tetapi belum mendaftarkan pernikahannya karena berusaha menghindari pajak tinggi yang harus dibayar sebagai seorang pasutri.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x