Dianggap Berbahaya, WHO Nasihati Pemerintah Inggris untuk Ilegalkan Vaping

- 1 Maret 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi orang sedang melakukan vaping. Pihak WHO memberikan nasihatnya untuk negara Inggris agar melarang kegiatan menghisap vape alias vaping karena dianggap berbahaya.*
Ilustrasi orang sedang melakukan vaping. Pihak WHO memberikan nasihatnya untuk negara Inggris agar melarang kegiatan menghisap vape alias vaping karena dianggap berbahaya.* /Pixabay/lindsayfox

PR CIREBON – Kegiatan menghisap vape alias vaping dilaporkan akan dilarang di Inggris sebagai bagian dari rencana Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

WHO merekomendasikan pemerintah Inggris untuk memperkenalkan undang-undang yang melarang vaping atau membuatnya menjadi kegiatan ilegal.

Laporan larangan vaping tersebut diterbitkan oleh Komite Regulasi Tembakau WHO.

Baca Juga: WHO Kembali Ingatkan Negara Kaya Agar Tak Mencari Pasokan Vaksin Secara Mandiri: Membahayakan COVAX

WHO secara khusus menargetkan untuk melarang ‘open-vaping’, yakni kegiatan menghisap vape yang memungkinkan pengguna mengontrol fitur perangkat dan penggunaan bahan cairnya.

Argumen WHO yang melandasi larangan tersebut adalah bahwa orang dapat dengan mudah menambahkan zat berbahaya ke vape untuk membuatnya lebih ‘mematikan’.

Pemerintah di seluruh dunia dilaporkan telah mengeluarkan rekomendasi terkait larangan vaping yang akan dibahas akhir tahun ini dalam sebuah konferensi di Glasgow.

Baca Juga: Dokumen Internal WHO Sebut Tiongkok Lakukan Sedikit Usaha dalam Selidiki Asal-usul Pandemi

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Daily Star, pelarangan itu mendapatkan sejumlah kritik dari berbagai ahli.

Clive Bates selaku pakar bahaya tembakau mengatakan jika larangan vape diberlakukan, kematian akibat penyakit terkait tembakau dapat meningkat.

Pasalnya, pengguna vape pasti akan beralih untuk menghisap rokok.

Baca Juga: Dokumen Rahasia WHO Ungkap Tiongkok Tak Berusaha Mencari Asal Muasal Covid-19

Mantan direktur kelompok anti-rokok ASH (Action on Smoking and Health) bahkan menganggap rekomendasi atau nasihat WHO itu aneh.

“Jika pemerintah menanggapinya dengan serius, mereka akan melindungi perdagangan rokok, mendorong merokok, dan menambah korban besar kanker, penyakit jantung dan paru-paru. Ada yang tidak beres di sini,” katanya pada Minggu, 28 Februari 2021.

Sementara itu, Pakar Peter Hajek dari Queen Mary University of London mengatakan bahwa tidak ada bukti vape dapat membuat sangat ketagihan.

Baca Juga: WHO Catat Jumlah Kasus Covid-19 Harian Menurun Secara Global, Zubairi Djoerban Beri Penjelasan

"Ada bukti jelas bahwa rokok elektrik membantu perokok berhenti,” imbuh Peter.

Diketahui, dalam penelitian yang dilakukan oleh Thomas Eissenberg (PhD), disebutkan bahwa produk rokok elektrik (vape) sekarang ternyata lebih berbahaya daripada enam tahun lalu.

Studi yang dipublikasikan di American Public Health Association mengatakan penggunaan daya yang besar pada vape dapat memperbanyak produksi aerosol, yang tentunya berbahaya.

Baca Juga: Khawatir Wabah Ebola Kian Meluas, Belasan Ribu Vaksin Siap Diterbangkan WHO ke Guinea

Selain itu, dapat berpotensi juga vape akan meledak apabila penggunaan dayanya yang tinggi.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x