Dianggap Berbahaya, WHO Nasihati Pemerintah Inggris untuk Ilegalkan Vaping

- 1 Maret 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi orang sedang melakukan vaping. Pihak WHO memberikan nasihatnya untuk negara Inggris agar melarang kegiatan menghisap vape alias vaping karena dianggap berbahaya.*
Ilustrasi orang sedang melakukan vaping. Pihak WHO memberikan nasihatnya untuk negara Inggris agar melarang kegiatan menghisap vape alias vaping karena dianggap berbahaya.* /Pixabay/lindsayfox

Clive Bates selaku pakar bahaya tembakau mengatakan jika larangan vape diberlakukan, kematian akibat penyakit terkait tembakau dapat meningkat.

Pasalnya, pengguna vape pasti akan beralih untuk menghisap rokok.

Baca Juga: Dokumen Rahasia WHO Ungkap Tiongkok Tak Berusaha Mencari Asal Muasal Covid-19

Mantan direktur kelompok anti-rokok ASH (Action on Smoking and Health) bahkan menganggap rekomendasi atau nasihat WHO itu aneh.

“Jika pemerintah menanggapinya dengan serius, mereka akan melindungi perdagangan rokok, mendorong merokok, dan menambah korban besar kanker, penyakit jantung dan paru-paru. Ada yang tidak beres di sini,” katanya pada Minggu, 28 Februari 2021.

Sementara itu, Pakar Peter Hajek dari Queen Mary University of London mengatakan bahwa tidak ada bukti vape dapat membuat sangat ketagihan.

Baca Juga: WHO Catat Jumlah Kasus Covid-19 Harian Menurun Secara Global, Zubairi Djoerban Beri Penjelasan

"Ada bukti jelas bahwa rokok elektrik membantu perokok berhenti,” imbuh Peter.

Diketahui, dalam penelitian yang dilakukan oleh Thomas Eissenberg (PhD), disebutkan bahwa produk rokok elektrik (vape) sekarang ternyata lebih berbahaya daripada enam tahun lalu.

Studi yang dipublikasikan di American Public Health Association mengatakan penggunaan daya yang besar pada vape dapat memperbanyak produksi aerosol, yang tentunya berbahaya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x