Emmanuel Macron Disebut Sudutkan Warga Muslim, Ajukan Pengesahan Regulasi Lawan Separatisme Islam

- 17 Februari 2021, 19:26 WIB
Presiden Prancis, Eemmanuel Macron
Presiden Prancis, Eemmanuel Macron /Tangkap layar/instagram@emmanuelmacron/

PR CIREBON - Presiden Prancis Emmanuel Macron kembali menyita perhatian publik terutama umat muslim.

Pernyataan Emmanuel Macron lantaran kali ini terkait dengan sebuah regulasi pemerintah Prancis dalam melawan "Separatisme Islam".
 
Melalui Majelis Rendah Parlemen Prancis, pada hari Selasa, 16 Februari 2021 kemarin, Emanuel Macron telah sepakat untuk mendukung regulasi mengenai Separatisme Islam.
 
 
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel News Asia, regulasi itu sendiri diajukan dengan sengaja oleh administrasi Presiden Prancis Emmanuel Macron.
 
Regulasi itu sengaja dibuat karena sebuah upaya untuk melawan kelompok-kelompok agama yang radikal.
 
Sebuah kelompok agama yang radikal tersebut dianggap sebuah gangguan dan mencoba untuk mengganggu prinsip sekuler Prancis.
 
 
Kemudian, Partai Sentris Presiden Emmanuel Macron sendiri bersatu dengan undang-undang yang menentang Separatisme Islam.
 
Undang-undang tersebut pun disaksikan oleh 347 anggota parlemen Majelis Nasional yang memberikan suara mendukung sebanyak 151 dan menentang dan 65 abstain.
 
Teks itu sekarang akan diserahkan ke Senat majelis tinggi, di mana partai Macron tidak memiliki mayoritas.
 
 
Di antara lebih dari 70 pasal terpisah, membuat Undang-undang tersebut dapat memperluas kemampuan negara untuk menutup tempat ibadah dan sekolah agama, serta melarang pengkhotbah ekstremis.
 
Di tengah kekhawatiran tentang pendanaan masjid oleh Turki, Qatar atau Arab Saudi, diperlukan kelompok agama untuk menyatakan sumbangan asing yang besar dan akun mereka disertifikasi.
 
Itu terjadi dengan pemilihan presiden yang menjulang tahun depan dan dengan perpecahan selama puluhan tahun.
 
 
Perpecahan selama puluhan tahun itu mengenai sebuah integrasi populasi Muslim Prancis yang besar dan ancaman Islamis yang menyebabkan ketegangan baru.
 
Macron dan Darmanin khususnya telah dituduh menjadi calo pemilih sayap kanan dengan melebih-lebihkan bahaya kelompok Islamis di komunitas imigran yang sering terpinggirkan yang ditemukan di pinggiran kota Prancis.
 
Namun, di lain sisi, Pemerintahan Prancis membantah bahwa ancaman itu nyata yang mana kemudian menunjuk pada serangan teror berulang-ulang.
 
 
Mengenai apa yang disebut Macron sebagai perkembangan dari masyarakat tandingan yang menolak sekularisme, kesetaraan, dan nilai serta hukum Prancis lainnya.
 
Mereka menegaskan kembali terkait ancaman kelompok ekstrimis nyata sifatnya. Jika dibiarkan, maka akan menghancurkan prinsip Prancis soal sekulerisme serta kesetaraan.
 
Di saat bersamaan semua itu terjadi karena mengingat sebuah ketakutan yang disebabkan karena insiden pemenggalan Samuel Paty terulang muncul kembali.
 
 
Yang mana seorang guru di Paris telah menjadi sebuah perhatian ketika mengklaim membutuhkan perlindungan polisi karena diancam dibunuh oleh seorang warga yang beragama Islam.
 
Sementara itu, oleh partai sayap kanan, ia dianggap whistleblower, pengingat soal ancaman kelompok separatis di Prancis.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x