Pemerintah Desak Pemimpin Muslim di Prancis Setujui Piagam Emmanuel Macron

- 19 Januari 2021, 13:14 WIB
 Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Presiden Prancis Emmanuel Macron. /Twitter/@EmmanuelMacron

PR CIREBON - Para pemimpin Muslim di Prancis menyetujui "piagam prinsip" yang dibuat sebagai bagian dari upaya Presiden Emmanuel Macron, untuk memberantas apa yang disebutnya sebagai 'separatisme Islam'.

Piagam itu dibuat, atas desakan Macron, oleh Dewan Ibadah Muslim Prancis (CFCM) setelah pembunuhan mengerikan seorang guru sekolah yang menunjukkan kartun satir Nabi Muhammad kepada para siswa.

Dokumen tersebut mengabadikan nilai-nilai sekuler Prancis dalam praktik Islam di Prancis dan mengikat para penandatangan untuk menegakkan nilai-nilai negara, termasuk penolakan terhadap Islamis ekstrimis dan pengakuan kesetaraan antara gender.

Baca Juga: Sebut Klaim AS Hanya Teori Konspirasi, Tiongkok Panggil Mike Pompeo sebagai 'Tuan Kebohongan'

Di dalam piagam itu juga dituliskan untuk menolak politik Islam, yang disebut sebagai Islamisme, dan mendefinisikan penganutnya sebagai pengikut Salafisme atau Wahhabisme, Ikhwanul Muslimin, dan gerakan Jammat Tabligh.

Ketentuan dalam piagam menyebutkan para imam harus berkomitmen untuk menerima kesetaraan gender, dan mengajarkan kepada pengikut bahwa praktik budaya tertentu tidak berasal dari Islam.

Praktik budaya seperti itu, menurutnya, termasuk mutilasi alat kelamin perempuan, kawin paksa, dan sertifikat keperawanan.

Baca Juga: 40 Korban Longsor Sumedang Berhasil Ditemukan, Operasi Tim SAR Gabungan Dinyatakan Berakhir

Penandatangan juga harus mengutuk segala bentuk rasisme, diskriminasi, dan ujaran kebencian.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Middle East Monitor pada Senin, 18 Januari 2021, piagam tersebut juga membahas soal anti-Semitisme, homofobia, dan misogini.

Dalam teks tersebut memperingatkan untuk tidak menciptakan atau menyebarkan pidato nasionalis yang membela rezim asing.

Baca Juga: Studi Ungkap Kematian Akibat Bunuh Diri di Jepang Melonjak 16 Persen Selama Gelombang Kedua Covid-19

Presiden CFCM Mohammed Moussaoui mengatakan piagam tersebut menegaskan kembali kompatibilitas iman Muslim dengan prinsip-prinsip republik, termasuk sekularisme, dan komitmen Muslim Prancis untuk kewarganegaraan mereka.

Dokumen tersebut tampaknya disusun dalam enam minggu, setelah Macron mendesak pimpinan CFCM untuk menghasilkan sesuatu yang menyatakan komitmen Muslim Prancis terhadap nilai-nilai sekuler negara.

Dorongan itu datang setelah Macron mengklaim bahwa Islam adalah agama yang mengalami krisis di seluruh dunia.

Baca Juga: Waw, Ilmuwan Dunia Akan Produksi Makanan dan Ubah Planet Mars Jadi Hijau

Pemerintah Macron mendorong melalui undang-undang untuk memerangi radikalisme Islam dan memperketat undang-undang tentang pendidikan agama dan masalah-masalah seperti poligami.

Pemerintah juga telah menindak masjid dan menutup sembilan tempat ibadah Muslim dalam beberapa pekan terakhir.

Ketegangan antara pemerintah dan negara-negara Muslim telah memanas dalam beberapa bulan terakhir, setelah pernyataan kontroversial yang dikeluarkan Macron tentang Islam.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Middle East Monitor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x