Soal Wacana Revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid Sebut Jika Presiden Jokowi Serius Mestinya Tak Lempar Bola ke DPR

- 17 Februari 2021, 14:00 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid memberikan dukungan untuk pemerintah agar merevisi UU ITE.*
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid memberikan dukungan untuk pemerintah agar merevisi UU ITE.* //Fraksi PKS

PR CIREBON- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, mendukung rencana pemerintah yang akan merevisi Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasalnya, menurut Hidayat Nur Wahid adanya sejumlah pasal yang dijadikan pasal karet dalam UU ITE yang dirasakan oleh publik, sebagai penyebab terjadinya ketidakadilan hukum.

Hidayat Nur Wahid pun mengingatkan agar pemerintah serius merealisasikan wacana yang sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, 17 Februari 2021: Suasana Hati Leo Virgo yang Baik, Cancer Harus Lebih Peka

“Hal ini perlu dilakukan agar keadilan hukum bisa dilaksanakan serta kebebasan berpendapat bagi rakyat tetap terjamin,” tutur Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Fraksi PKS.

“Terutama untuk melontarkan kritikan yang diminta sendiri oleh pemerintah, karena hak-hak itu semuanya juga dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” sambungnya.

HNW sapaan akrabnya mengatakan bahwa UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE yang kemudian diubah sebagian dengan UU No. 19 Tahun 2016 awalnya dibuat dengan niat dan tujuan yang sangat baik, sesuai dengan namanya terutama dalam mengatur transaksi elektronik dan kepastian hukum cyber.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Februari 2021: Semangat Pisces Membara hingga Capricorn Aquarius Bertemu Cinta

Namun, imbuhnya, dalam implementasinya beberapa tahun belakangan ini, sejumlah pasal menjadi aturan yang dikaretkan dan disalahartikan oleh oknum-oknum aparat.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Fraksi PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x