Soal Wacana Revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid Sebut Jika Presiden Jokowi Serius Mestinya Tak Lempar Bola ke DPR

- 17 Februari 2021, 14:00 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid memberikan dukungan untuk pemerintah agar merevisi UU ITE.*
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid memberikan dukungan untuk pemerintah agar merevisi UU ITE.* //Fraksi PKS

Sehingga, bisa dipakai untuk menjerat hanya mereka yang kritis, mengkritik pemerintah, atau pihak-pihak di luar Pemerintah yang tak disukai oleh Pemerintah.

Dalam tataran implementasinya, ungkap HNW, justru sejumlah ketentuan dalam UU ITE dijadikan alat untuk mudah melaporkan pihak-pihak lain ke Polisi, atau mengkriminalisasi para ulama atau aktivis yang bukan dari kubu pemerintah.

Baca Juga: Coba untuk Merampas Senjata Aparat TNI Polri, Tiga Anggota KBB Tewas Tertembak

“Atau yang dikenal kritis sekalipun dengan maksud memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah,” tambahnya dalam siaran pers di Jakarta pada Selasa, 16 Februari 2021.

HNW menuturkan bahwa sikap Presiden Jokowi yang akan merevisi UU ITE ini, agar rakyat tidak takut mengeluarkan kritik, juga agar Rakyat terhindar dari ketidakadilan hukum, patut diapresiasi.

Tapi, perlu dibuktikan dengan Presiden Jokowi mempercepat proses revisi ini, yang sesuai UUD bisa dimulai dari inisiatif pemerintah, pihak yang memang juga memiliki kewenangan legislasi bersama DPR.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini 17 Februari 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Hari Penuh Tantangan Bagi Para Jomblo

“Yang perlu ditegaskan adalah kewenangan inisiasi legislasi, termasuk merevisi UU, itu bisa dilakukan oleh DPR atau juga oleh Pemerintah,” ujarnya.

Jadi, lanjut HNW, kalau Presiden Jokowi serius, mestinya tidak melempar bola ke DPR untuk merevisinya.

Tetapi seharusnya Presiden mempergunakan kewenangan konstitusionalnya dengan segera memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk segera mengajukan inisiatif Pemerintah mengusulkan revisi UU ITE itu.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Fraksi PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah