PR CIREBON - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid ikut menanggapi terkait rencana pelaksanaan Pilkada yang akan dilangsungkan pada tahun 2024.
Melalui cuitan yang diunggah di akun media sosial Twitter pribadinya, Hidayat Nur Wahid mengatakan berdasarkan hasil survei, responden menyatakan setuju jika pelaksanaan Pilkada diselenggarakan tetap di tahun 2022 dan 2023.
“Survei, responden setuju Pilkada tetap 2022 dan 2023,” cuit Hidayat Nur Wahid, Senin, 8 Februari 2021, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @hnurwahid.
Baca Juga: Ustaz Maaher Meninggal Dunia, Ferdinand Hutahaean: Semoga Dosanya Diampuni
Hidayat Nur Wahid yang juga menjabat sebagai Anggota DPR RI ini mengungkapkan bahwa wajarnya, Pilkada tidak disamakan waktunya dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) di tahun 2024.
“Kalau pertimbangkan kualitas demokrasi dan hasilnya, serta jauhkan distabilitas politik dan keamanan, wajarnya Pilkada tak dibarengkan dengan Pilpres dan Pileg pada 2024,” ujarnya.
2 komisioner KPU sudah nyatakan sangat berat kalau Pilkada diserentakkan dg Pilpres&Pileg pd 2024. Thn 2019 hanya Pileg&Pilpres yg bareng, KPU nya solid, KaDa bukan Plt, itupun hasil pileg&pilpres bermasalah, ratusan KPPS wafat. Jangan nekat barengkan Pileg&Pilpres dg Pilkada. pic.twitter.com/kME3mLH0X7— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) February 8, 2021
Hidayat Nur Wahid, menuturkan adanya perubahan terhadap Undang-Undang atau UU Pemilu bukanlahlah sesuatu yang tabu.
“Perubahan UU Pemilu juga bukan tabu, sehingga Pilkada 2020 pun diundur ke 12/2020,” tuturnya.
Baca Juga: Jadwal Pemutaran Film Jennifer Lopez ’Marry Me' Diundur sampai 11 Februari 2022 di Bioskop