PPP Dukung Pelaksanaan Pilkada di Tahun 2024, Arsul Sani Berikan Penjelasan

- 8 Februari 2021, 15:15 WIB
Wakil Ketua MPR RI yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.
Wakil Ketua MPR RI yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. //Instagram/@arsul_sani_af

PR CIREBON - Wakil Ketua MPR RI yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, menanggapi terkait alasan PPP yang mendukung gelaran Pilkada selanjutnya dilaksanakan di tahun 2024.

Terkait persetujuan PPP untuk Pilkada 2024, disampaikan Arsul Sani melalui tulisan yang diunggah dalam akun Twitter pribadinya pada Jumat, 5 Februari 2021.

Dalam unggahannya itu, Arsul Sani mengatakan bahwa beberapa orang menanyakan kenapa DPP PPP dan anggota DPR fraksi PPP mendukung Pilkada berikutnya di tahun 2024.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Vaksinasi dalam 15 Bulan, Komisi IX DPR: Saya Optimis Bisa Tercapai

“Apa karena Presiden @jokowi tidak mau ada Pilkada 2022 dan 2023? Twit berikut adalah sebagian jawabannya...” tuturnya, Jumat, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @arsul_sani.

Arsul Sani menuturkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan juga UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur Pilkada serentak sesudah tahun 2020 adalah Pilkada serentak di tahun 2024, disepakati bulat oleh 10 fraksi di DPR RI periode lalu dan Pemerintahan Pak Jokowi.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga menambahkan bahwa Ketentuan UU tentang Pilkada serentak di 2024 ini belum dilaksanakan.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Vaksinasi dalam 15 Bulan, Komisi IX DPR: Saya Optimis Bisa Tercapai

“Artinya, kalo satu ketentuan UU belum dilaksanakan tapi mau dirubah, bukankah berarti @DPR_RI dan Pemerintahan Pak @jokowi periode lalu putuskan UU tanpa pertimbangan yang matang dan jelas?” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @arsul_sani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x