Korea Utara Lakukan Peretasan Aset Virtual Senilai Rp 4,4 Triliun Guna Biayai Pengembangan Senjata

- 10 Februari 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi nuklir.
Ilustrasi nuklir. / /Pixabay/enriquelopezgarre

PR CIREBON - Lebih dari USD316 juta atau Rp 4.4 Triliun telah diretas pada 2019 dan 2020 oleh hacker Korea Utara untuk memperbarui program senjata negara tersebut.

Laporan soal peretasan oleh Korea Utara itu didapat dari PBB, yang mengatakan bahwa Korea Utara juga sedang memperbarui senjata nuklirnya termasuk rudal balistik.

Laporan panel ahli dari negara yang tak disebutkan namanya mencatat bahwa Korea Utara telah mampu menghindari sanksi, mengembangkan senjata dan mengimpor minyak sulingan secara ilegal.

Baca Juga: Peringati HPN 2021, Presiden Jokowi: Pemerintah Terus Membuka Masukan dari Insan Pers

Selain itu, Korea Utara juga mengakses saluran perbankan internasional dan melakukan aktivitas dunia maya yang berbahaya yaitu melakukan peretasan.

Laporan terbaru menekankan bahwa, pada tahun 2020, hacker Korea Utara melakukan operasi terhadap lembaga keuangan dan lembaga penukaran mata uang virtual.

Operasi itu dilakukan untuk mendapatkan uang guna menjalankan program pengembangan senjata Korea Utara.

Faktanya, pada Januari 2021, pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, telah berbicara tentang memperkuat ‘penangkal nuklir’ negaranya selama kongres raksasa partai yang berkuasa.

Baca Juga: BTS Siap Menggebrak Panggung 'MTV Unplugged' Bulan Ini

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x