PR CIREBON – Laporan baru oleh kantor hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan, penyiksaan dan kerja paksa banyak terjadi di kamp penjara Korea Utara.
Tindakan penyiksaan dan kerja paksa tersebut, ungkap PBB, merupakan kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dalam publikasi yang dikeluarkan Selasa, 2 Februari 2021, mengatakan bahwa kamp penjara politik yang dijalankan oleh pasukan keamanan Korea Utara masih bertahan.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Al Jazeera, laporan tersebut mengatakan bahwa pihaknya terus menerima laporan yang konsisten dan kredibel.
Laporan itu termasuk penderitaan sistematis yang parah atau penderitaan fisik dan mental pada tahanan, melalui penderitaan pemukulan, stres dan kelaparan di tempat-tempat penahanan.
Laporan ini menegaskan kembali temuan penyelidikan PBB tahun 2014, yang dipimpin oleh mantan hakim Australia Michael Kirby.
Pada laporan terdahulu itu tertulis bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan melalui penyiksaan terus terjadi di sistem penjara biasa di Korea Utara.
Badan tersebut mengatakan, hampir semua orang yang diwawancarai untuk laporan itu menggambarkan telah dipukuli selama interogasi dan sebagai hukuman atas pelanggaran ringan.