“Seorang yang diwawancarai melihat seorang wanita ditendang ke seberang ruangan dan dipukuli habis-habisan oleh petugas karena menyembunyikan beberapa cabai. Katanya, makanan penjara terasa tidak enak.
Baca Juga: Bahas Sepak Bola Indonesia, Kemenpora Akan Bantu PSSI Lobi Perizinan Liga
“Kerja paksa, yang diduga merupakan kejahatan perbudakan terhadap kemanusiaan, juga terus berlanjut di penjara,” ungkap laporan itu.
Mereka meminta Dewan Keamanan PBB untuk merujuk Korea Utara ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk dituntut atau membentuk pengadilan ad hoc.
"Tidak hanya impunitas yang berlaku, tetapi pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan terus dilakukan," kata Michelle Bachelet, komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia, dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Soal Isu Kudeta di Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean: yang Tidak Ada Menjadi Ada
"Saya mendesak masyarakat internasional untuk memprioritaskan keadilan dan segera mengambil langkah untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia serius terhadap rakyat DPRK," tambahnya, menggunakan inisial nama resmi Korea Utara.
Rilis laporan itu dilakukan ketika pemerintahan Biden yang baru dilantik di Amerika Serikat mempertimbangkan sanksi baru atas program nuklir Korea Utara.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken sebelumnya mengatakan sanksi tambahan dapat digunakan terhadap Korea Utara dalam koordinasi dengan sekutu AS sebagai cara menuju denuklirisasi di semenanjung Korea.
Baca Juga: Viral, Gadis ABG Dikroyok Diduga Karena Merebutkan Seorang Pria