Komnas HAM Temukan 18 Luka Tembak pada Tubuh 6 Anggota FPI, LPSK: Siap Beri Perlindungan pada Saksi

- 10 Januari 2021, 06:30 WIB
Komnas HAM saat memaparkan hasil investigasi penembakan enam laskar FPI, Jumat 8 Januari 2021, hingga LPSK yang siap memberikan perlindungan terhadap para saksi.*
Komnas HAM saat memaparkan hasil investigasi penembakan enam laskar FPI, Jumat 8 Januari 2021, hingga LPSK yang siap memberikan perlindungan terhadap para saksi.* /ANTARA FOTO/ Dhemas Reviyanto

PR CIREBON - Tim Penyelidik Komnas HAM beserta dengan Tim Pemantau telah mendapatkan sebuah temuan terkait 18 lubang luka tembak pada enam jenazah anggota Laskar FPI.

Temuan hasil otopsi menunjukkan terdapat 18 lubang pada enam anggota FPI yang diduga luka akibat tembakan  didapat Komnas HAM saat pendalaman terhadap jenazah korban.

Keterangan yang didapat Komnas HAM dari pendalaman ahli kedokteran forensik bahwa terdapat 18 luka tembak pada tubuh enam jenazah anggota FPI.

Baca Juga: Hilang Kontak Sejak Sabtu Sore, Berikut Nama Kru dan Penumpang Pesawat Sriwijaya Air

Dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada Jumat 8 Januari 2021 memaparkan terkait hasil dari temuan yang didapatkan oleh pihaknya.

Ahli kedokteran forensik memaparkan pandangannya dan membandingkan foto dari keluarga dan proses otopsi serta paparan kepolisian, serta terkait lubang peluru dan kondisi mobil.

"Dijelaskan antara lain bahwa terdapat luka akibat tembakan pada enam jenazah tersebut sebanyak 18 luka tembak dan terdapat luka jahitan akibat tindakan otopsi," terang Choirul Anam yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Baca Juga: Anggota DPR RI Minta Polri Jadikan Temuan Komnas HAM sebagai Bahan Penyidikan Kasus Penembakan FPI

Bahkan, Komnas HAM pun memperlihatkan beberapa foto yang menunjukan bahwa terdapat luka lain selain luka tembak pada tubuh jenazah.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x