Baca Juga: Jadi Hal Pilu Bagi Warga Australia, Kebebasan Murni Abu Bakar Ba'asyir Jadi Sorotan Media Asing
"Agar dapat memberikan keterangan penting yang diperlukan dalam upaya penuntasan kasus yang cukup menyita perhatian publik," sambungnya.
Saat ini Edwin mengatakan bahwa terdapat enam saksi yang telah meminta perlindungan ke pada LPSK.
"Hanya saja, dalam permohonan yang diajukan sebelumnya sempat menemui kendala di mana terlapor yang tercantum dalam laporan polisi adalah enam laskar FPI yang telah meninggal dunia," tutur Edwin.
Baca Juga: Kabar Hilangnya Pesawat Sriwijaya Air Disorot Sejumlah Artis hingga Media Luar Negeri
Namun, adanya temuan baru yang telah didapatkan oleh Komnas HAM membuat semuanya akan tetap dilanjutkan demi mengungkap kebenaran.
"Agar publik bisa mengetahui siapa yang menjadi pelaku dalam peristiwa yang dinilai Komnas HAM sebagai tindakan 'unlawfull killing'," pungkas Edwin.***