Komnas HAM Temukan 18 Luka Tembak pada Tubuh 6 Anggota FPI, LPSK: Siap Beri Perlindungan pada Saksi

- 10 Januari 2021, 06:30 WIB
Komnas HAM saat memaparkan hasil investigasi penembakan enam laskar FPI, Jumat 8 Januari 2021, hingga LPSK yang siap memberikan perlindungan terhadap para saksi.*
Komnas HAM saat memaparkan hasil investigasi penembakan enam laskar FPI, Jumat 8 Januari 2021, hingga LPSK yang siap memberikan perlindungan terhadap para saksi.* /ANTARA FOTO/ Dhemas Reviyanto

Baca Juga: Jadi Hal Pilu Bagi Warga Australia, Kebebasan Murni Abu Bakar Ba'asyir Jadi Sorotan Media Asing

"Agar dapat memberikan keterangan penting yang diperlukan dalam upaya penuntasan kasus yang cukup menyita perhatian publik," sambungnya.

Saat ini Edwin mengatakan bahwa terdapat enam saksi yang telah meminta perlindungan ke pada LPSK.

"Hanya saja, dalam permohonan yang diajukan sebelumnya sempat menemui kendala di mana terlapor yang tercantum dalam laporan polisi adalah enam laskar FPI yang telah meninggal dunia," tutur Edwin.

Baca Juga: Kabar Hilangnya Pesawat Sriwijaya Air Disorot Sejumlah Artis hingga Media Luar Negeri

Namun, adanya temuan baru yang telah didapatkan oleh Komnas HAM membuat semuanya akan tetap dilanjutkan demi mengungkap kebenaran.

"Agar publik bisa mengetahui siapa yang menjadi pelaku dalam peristiwa yang dinilai Komnas HAM sebagai tindakan 'unlawfull killing'," pungkas Edwin.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x