Komnas HAM Temukan 18 Luka Tembak pada Tubuh 6 Anggota FPI, LPSK: Siap Beri Perlindungan pada Saksi

- 10 Januari 2021, 06:30 WIB
Komnas HAM saat memaparkan hasil investigasi penembakan enam laskar FPI, Jumat 8 Januari 2021, hingga LPSK yang siap memberikan perlindungan terhadap para saksi.*
Komnas HAM saat memaparkan hasil investigasi penembakan enam laskar FPI, Jumat 8 Januari 2021, hingga LPSK yang siap memberikan perlindungan terhadap para saksi.* /ANTARA FOTO/ Dhemas Reviyanto

PR CIREBON - Tim Penyelidik Komnas HAM beserta dengan Tim Pemantau telah mendapatkan sebuah temuan terkait 18 lubang luka tembak pada enam jenazah anggota Laskar FPI.

Temuan hasil otopsi menunjukkan terdapat 18 lubang pada enam anggota FPI yang diduga luka akibat tembakan  didapat Komnas HAM saat pendalaman terhadap jenazah korban.

Keterangan yang didapat Komnas HAM dari pendalaman ahli kedokteran forensik bahwa terdapat 18 luka tembak pada tubuh enam jenazah anggota FPI.

Baca Juga: Hilang Kontak Sejak Sabtu Sore, Berikut Nama Kru dan Penumpang Pesawat Sriwijaya Air

Dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada Jumat 8 Januari 2021 memaparkan terkait hasil dari temuan yang didapatkan oleh pihaknya.

Ahli kedokteran forensik memaparkan pandangannya dan membandingkan foto dari keluarga dan proses otopsi serta paparan kepolisian, serta terkait lubang peluru dan kondisi mobil.

"Dijelaskan antara lain bahwa terdapat luka akibat tembakan pada enam jenazah tersebut sebanyak 18 luka tembak dan terdapat luka jahitan akibat tindakan otopsi," terang Choirul Anam yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Baca Juga: Anggota DPR RI Minta Polri Jadikan Temuan Komnas HAM sebagai Bahan Penyidikan Kasus Penembakan FPI

Bahkan, Komnas HAM pun memperlihatkan beberapa foto yang menunjukan bahwa terdapat luka lain selain luka tembak pada tubuh jenazah.

Luka tersebut bukan luka akibat otopsi, melainkan luka yang diakibatkan oleh sebuah tindakan kekerasan.

Sebelumnya, keluarga korban laskar FPI mencurigai adanya tanda-tanda kekerasan melihat kondisi jenazah.

Baca Juga: Sriwijaya Air SJ 182 Hilang Kontak, Pemerintah Langsung Kerahkan Tim Sar dalam Operasi Penyelamatan

Bahkan, Komnas HAM pun memperlihatkan seluruh datanya terkait penjelasan saksi ataupun wawancara saksi kepada ahli psikologi forensik.

Kemudian, ahli psikologi forensik mengatakan bahwa ada beban dalam pembicaraan dan persiapan untuk bertahan serta melawan.

Oleh karena itu, Komnas HAM menilai terdapat pelanggaran HAM dalam kematian enam laskar FPI di tol Cikampek KM 50. 

Baca Juga: Suasana Haru di Bandara Supadio, Keluarga Penumpang Sriwijaya Air Masih Tunggu Kepastian

Di lain tempat, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku siap memberikan perlindungan kepada saksi.

Perlindungan terhadap saksi diberikan agar kasus tersebut segera terungkap kebenarannya.

"LPSK siap membantu pengungkapan kasus itu dengan memberikan perlindungan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Baca Juga: Jadi Hal Pilu Bagi Warga Australia, Kebebasan Murni Abu Bakar Ba'asyir Jadi Sorotan Media Asing

"Agar dapat memberikan keterangan penting yang diperlukan dalam upaya penuntasan kasus yang cukup menyita perhatian publik," sambungnya.

Saat ini Edwin mengatakan bahwa terdapat enam saksi yang telah meminta perlindungan ke pada LPSK.

"Hanya saja, dalam permohonan yang diajukan sebelumnya sempat menemui kendala di mana terlapor yang tercantum dalam laporan polisi adalah enam laskar FPI yang telah meninggal dunia," tutur Edwin.

Baca Juga: Kabar Hilangnya Pesawat Sriwijaya Air Disorot Sejumlah Artis hingga Media Luar Negeri

Namun, adanya temuan baru yang telah didapatkan oleh Komnas HAM membuat semuanya akan tetap dilanjutkan demi mengungkap kebenaran.

"Agar publik bisa mengetahui siapa yang menjadi pelaku dalam peristiwa yang dinilai Komnas HAM sebagai tindakan 'unlawfull killing'," pungkas Edwin.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x