Indonesia Jadi Sorotan Media Asing, PP Kebiri Kimia Predator Anak Disebut Bersebrangan dengan HAM

- 6 Januari 2021, 17:34 WIB
Pemerintah mengesahkan PP terkait hukuman kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual pada anak.*
Pemerintah mengesahkan PP terkait hukuman kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual pada anak.* /dp3akb.jabarprov.go.id

Baca Juga: Bicara Keberadaan FPI, Pakar Hukum Sebut Tak Sesuai Konstitusi dan Layak Disebut OTB

Bahkan peraturan tersebut pun ditentang oleh Siti Aminah Tardi, Komisioner Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, karena tidak akan sesuai dengan harapan.

Ditambah lagi, kekerasan seksual terhadap anak terjadi akibat hubungan kekuasaan yang tidak seimbang (antara pelaku dan korban) atau persepsi pelaku terhadap korban.

"Mengontrol hormon seksual pelaku tidak akan mengakhiri kekerasan seksual," pungkas Siti Aminah Tardi, Komisioner Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah