Namun, hukuman tersebut akan ditangguhkan selama tiga tahun.
Hal ini berarti bahwa Matsumoto tidak perlu menghabiskan satu malam pun di penjara selama dia tetap berada di sisi hukum yang benar selama tiga tahun ke depan, di mana saat itu dia berhutang kepada masyarakat.
Tidak jelas berapa banyak waktu yang sudah Matsumoto lalui di dalam tahanan polisi sejak penangkapannya pada 8 Agustus 2020 lalu.
Baca Juga: Agar Disangka Militan, Polisi Sebut Tubuh Tiga Pekerja di India Ditanam Senjata oleh Perwira Militer
Akan tetapi, jika dia dipenjara sepanjang waktu, itu hanya empat setengah bulan atas perbuatannya yang meraba-raba anak di bawah umur dari total hukuman tiga tahun.
Hukuman itu pun sebenarnya bukan hukuman yang berat bila menganggap setiap orang sudah diwajibkan untuk mengikuti hukum secara permanen.
Selama hukuman, Akamatsu menggambarkan kejahatan itu sebagai tindakan tidak senonoh dan jahat.
Baca Juga: Deteksi Varian Baru Virus Corona, Korea Selatan Percepat Vaksinasi Nasional
Ia juga menghukum Matsumoto karena menggunakan korban yang tidak bersalah sebagai pelampiasan stres yang dirasakan.
Merujuk penjelasan Matsumoto, dia telah merasa khawatir dan gelisah tentang banyak orang dan hal-hal tertentu.
Tetapi, ia tidak mengungkapkannya kepada siapa pun pada saat kejadian tersebut. ***