Tega Lakukan Tindakan Amoral ke Anak 14 Tahun, Hukuam untuk Pengarang Manga Ini Justru Ditunda

- 28 Desember 2020, 19:17 WIB
Ilustrasi penentuan hukum.*
Ilustrasi penentuan hukum.* /Pexels/Sora Shimazaki

Namun, hukuman tersebut akan ditangguhkan selama tiga tahun. 

Hal ini berarti bahwa Matsumoto tidak perlu menghabiskan satu malam pun di penjara selama dia tetap berada di sisi hukum yang benar selama tiga tahun ke depan, di mana saat itu dia berhutang kepada masyarakat.

Tidak jelas berapa banyak waktu yang sudah Matsumoto lalui di dalam tahanan polisi sejak penangkapannya pada 8 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Agar Disangka Militan, Polisi Sebut Tubuh Tiga Pekerja di India Ditanam Senjata oleh Perwira Militer

Akan tetapi, jika dia dipenjara sepanjang waktu, itu hanya empat setengah bulan atas perbuatannya yang meraba-raba anak di bawah umur dari total hukuman tiga tahun.

Hukuman itu pun sebenarnya bukan hukuman yang berat bila menganggap setiap orang sudah diwajibkan untuk mengikuti hukum secara permanen.

Selama hukuman, Akamatsu menggambarkan kejahatan itu sebagai tindakan tidak senonoh dan jahat.

Baca Juga: Deteksi Varian Baru Virus Corona, Korea Selatan Percepat Vaksinasi Nasional

Ia juga menghukum Matsumoto karena menggunakan korban yang tidak bersalah sebagai pelampiasan stres yang dirasakan.

Merujuk penjelasan Matsumoto, dia telah merasa khawatir dan gelisah tentang banyak orang dan hal-hal tertentu.

Tetapi, ia tidak mengungkapkannya kepada siapa pun pada saat kejadian tersebut. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Japan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah