Tega Lakukan Tindakan Amoral ke Anak 14 Tahun, Hukuam untuk Pengarang Manga Ini Justru Ditunda

- 28 Desember 2020, 19:17 WIB
Ilustrasi penentuan hukum.*
Ilustrasi penentuan hukum.* /Pexels/Sora Shimazaki

PR CIREBON - Pada bulan Agustus 2020, penulis manga Tatsuya Matsumoto yang dikenal dengan nama pena Tatsuya Matsuki ditangkap pihak kepolisian.

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Japan Today, Tatsuya Matsumoto diciduk polisi karena meraba-raba payudara seorang gadis 14 tahun di Tokyo.

Tatsuya Matsumoto melakukan tindakan amoral saat gadis itu melewatinya dengan bersepeda pada sore hari di bulan Juni.

Baca Juga: Sebuah Kapal Nelayan Rusia Tenggelam, Setidaknya 17 Awak Kapal Dikabarkan Tewas

Polisi mengidentifikasi Matsumoto melalui rekaman kamera keamanan.

Pria berusia 29 tahun itu mengakui bahwa tuduhan kepadanya itu tidak salah.

Perdebatan tentang segala hal mengenai kasus itu pun diselesaikan dengan cepat, hanya saja apa yang akan menanti sebagai hukumannya.

Baca Juga: Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Diduga Memnbunuh dan Membakar Mayat di Belakang Rumahnya

Sebelumnya, pencipta "Rurouni Kenshin", Nobuhiro Watsuki hanya perlu membayar denda setelah penangkapannya karena memiliki sekitar 100 cakram pornografi anak.

Tidak semua orang dapat mengandalkan sistem peradilan Jepang untuk menjatuhkan hukuman yang sangat keras terhadap Matsumoto.

Persidangan Pengarang "Act-Age" ini ditutup di Pengadilan Distrik Tokyo pada 23 Desember, dengan hakim ketua Tota Akamatsu menjatuhkan hukuman penjara 18 bulan yang diminta penuntut.

Baca Juga: Pakar Teknologi Tewas Dalam Kejadian Bom Nashville, Korban Diduga sebagai Pelaku Pemboman

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Japan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x