Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Diduga Memnbunuh dan Membakar Mayat di Belakang Rumahnya

- 28 Desember 2020, 18:10 WIB
Ilustrasi kriminal pembunuhan.*
Ilustrasi kriminal pembunuhan.* / Pexels/Kat Wilcox

PR CIREBON - Seorang pria di Long Island, New York Amerika Serikat ditangkap oleh pihak kepolisian.

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari New York Post, pria tersebut ditangkap setelah polisi diduga menemukan tubuh manusia yang terbakar di halaman rumahnya.

Menurut laporan Polisi Kabupaten Suffolk, pria bernama Peter Pendzinski yang berusia 20 tahun telah dituduh membunuh seorang pria dan kemudian membakarnya di belakang rumahnya di Dusun Shirley.

Baca Juga: Bicara Situasi Pandemi, Paus Fransiskus Kritik Pemimpin Negara dan Organisasi Internasional

Seorang tetangga menelefon 911 untuk melaporkan adanya kobaran api sekitar jam 2.30 waktu setempat pada Sabtu pagi, 26 Desember 2020.

Dalam sebuah pernyataan, saat Polisi datang ke lokasi kejadian mereka menemukan mayat yang terbakar di properti tersebut.

Seorang pemeriksa media akan melakukan otopsi untuk mengidentifikasi korban dan menentukan penyebab kematiannya.

Baca Juga: Pakar Teknologi Tewas Dalam Kejadian Bom Nashville, Korban Diduga sebagai Pelaku Pemboman

Pendzinski dibawa ke rumah sakit setempat karena terluka namun tidak sampai mengancam jiwanya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x