Miris, Setelah Ditusuk Ibunya, Pria ini Malah Didakwa Polisi Karena Merusak Properti

- 28 Desember 2020, 10:52 WIB
Ilustrasi penusukan anggota Polri.
Ilustrasi penusukan anggota Polri. /Pixabay/PublicDomainPictures

Penusukan yang dilakukan Samantha kepada Hugo, oleh polisi disebut sebagai 'serangan tidak beralasan'.

Samantha telah didakwa maksimal 25 tahun hukuman penjara karena melukai seseorang dengan maksud untuk menyebabkan luka pada tubuh seseorang.

Baca Juga: Mengenal UU Anti Kerusuhan Federal 1968 di Amerika Serikat

Dalam sidang pengadilan bulan lalu, pengacara Samantha mengklaim Hugo memberi tahu ibunya bahwa dia telah melakukan pembunuhan, dan dia bertindak untuk membela diri.

Pengadilan juga memiliki data bahwa Hugo memiliki sejarah dan masalah dalam penyalahgunaan narkoba.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: News Australia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah