Ngotot Pertahankan Jabatan Presiden, Donald Trump Ajukan Petisi ke MA Demi Batalkan Hasil Pilpres AS

- 21 Desember 2020, 12:19 WIB
Presiden AS Donald Trump bersikeras untuk mempertahankan jabatannya.*
Presiden AS Donald Trump bersikeras untuk mempertahankan jabatannya.* /Pixabay/The DigitalArtist

PR CIREBON – Donald Trump masih melakukan usaha untuk mempertahankan jabatannya sebagai Presiden Amerika Serikat (AS).

Donald Trump sebelumnya merencanakan untuk melakukan aksi protes besar-besaran di Ibu Kota AS, Washington pada Januari 2021 mendatang.

Selain itu, pihak Donald Trump mengatakan akan kembali meminta Mahkamah Agung (MA) AS untuk membatalkan hasil dari pemilihan 3 November 2020 yang memutuskan Joe Biden sebagai pemenangnya.

Baca Juga: Varian Baru Virus Corona Disebut Tak Terkendali di Inggris, Penguncian Wilayah Ketat Diberlakukan

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh pihaknya, pengacara Trump Rudy Giuliani mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan petisi yang meminta pengadilan tinggi untuk membatalkan tiga putusan oleh pengadilan negara bagian Pennsylvania yang menafsirkan aturan untuk surat suara.

"Petisi Kampanye berusaha untuk membalikkan tiga keputusan yang menghapus perlindungan Badan Legislatif Pennsylvania terhadap penipuan surat suara," kata Giuliani dalam sebuah pernyataan yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Channel News Asia.

Giuliani menerangkan, pengajuan itu merupakan perbaikan yang tepat.

Baca Juga: Sadis Demi Uang, Pria di Inggris Mutilasi Pamannya dan Diberikan ke Luwak

Termasuk perintah yang memungkinkan badan legislatif yang dikontrol Partai Republik di Pennsylvania untuk memberikan 20 suara elektoral negara bagian itu kepada Trump.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x