Terus Bersitegang, Prancis Sebut akan Terapkan Sanksi pada Turki atas Tuduhan Deklarasi Kekerasan

6 November 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi bendera Turki dan bendera Prancis: Prancis telah mengutuk Presiden Turki dan menyebutkan akan memberi sanksi pada Turki atas tuduhan deklarasi kekerasan. //Pixabay/Conmongt

 

PR CIREBON – Ketegangan antara Prancis dan Turki terus berlanjut.

Prancis mengutuk Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, atas tuduhan deklarasi kekerasan dan mengancam sanksi terhadap Turki.

Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Yves Le Drian, membuat komentar dalam sebuah wawancara dengan stasiun radio Prancis, Europe 1.

Baca Juga: Atas Kejadian Kaburnya Napi, Kemenkumham Lakukan Penguatan Keamanan di Lapas Kelas I Tangerang

"Sekarang ada deklarasi kekerasan, bahkan kebencian, yang secara teratur diposting oleh Presiden Erdogan yang tidak dapat diterima," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Middle East Monitor.

Menyusul pernyataan yang diluncurkan bulan lalu oleh Presiden Emmanuel Macron melawan separatisme Islam, pemerintah mulai menutup beberapa organisasi Muslim, bisnis, dan kafe di dalam negeri. Salah satu organisasi itu adalah LSM Muslim Prancis terbesar, BarakaCity, yang dibubarkan seminggu yang lalu, mendorong pendirinya untuk mencari suaka di Turki.

Macron juga menolak untuk mengutuk kartun Nabi Muhammad SAW, menyatakan bahwa Prancis tidak akan menyerah membuat karikatur berdasarkan kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Kelompok Masyarakat Jabar Sebut akan Jemput Habib Rizieq, Polda Jabar: Protokol Kesehatan Dijaga

Sebagai tanggapan, Erdogan mengatakan bahwa Macron menderita masalah kesehatan mental, yang menyebabkan Prancis menarik duta besarnya dari Turki.

"Bukan hanya Prancis yang menjadi sasaran, ada solidaritas total Eropa tentang masalah ini, kami ingin Turki melihat logika ini," lanjut Le Drian.

Kecaman Turki yang berkelanjutan terhadap Macron dan tindakan pemerintah Prancis, dia memperingatkan, dapat mengakibatkan sanksi.

Baca Juga: Senada dengan Pernyataan sang Ayah, Donald Trump Jr Ajak Amerika Berperang Total Atas Pilpres 2020

“Ada cara tekanan, ada agenda kemungkinan sanksi,” kata Le Drian.

Sebagai hasil dari tindakan keras Prancis terhadap komunitas Muslim dan penerimaan Macron terhadap kartun Nabi Muhammad, boikot produk, merek, dan bisnis Prancis di seluruh negara mayoritas Muslim telah diberlakukan oleh entitas non-pemerintah.

Macron telah bersikukuh bahwa pemerintahannya tidak menargetkan Islam itu sendiri, tetapi elemen radikal dan politiknya yang diduga mengancam nilai-nilai sekuler Prancis. Dalam sebuah surat kepada editor surat kabar Inggris kemarin, Macron bersikeras bahwa dia menentang separatisme Islam, tidak pernah Islam secara sepenuhnya.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Tunjukkan Angka Minus, DPR Minta Langkah Konkret Pemerintah untuk Atasi Resesi

Dia berkata bahwa tujuannya untuk mengoreksi artikel yang dia klaim telah salah mengutipnya untuk menstigmatisasi Muslim Prancis untuk tujuan pemilihan dan menumbuhkan iklim ketakutan dan kecurigaan terhadap mereka.

"Saya tidak akan mengizinkan siapa pun untuk mengklaim bahwa Prancis, atau pemerintahnya, mendorong rasisme terhadap Muslim," tegas Macron.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: Middle East Monitor

Tags

Terkini

Terpopuler