Solid Dukung Palestina, Indonesia Menjadi Negara Pertama yang Menentang Aneksasi Tepi Barat

26 Juli 2020, 13:52 WIB
Ilustrasi Palestina dan Israel.* /Pixabay/Jorge Villalba/

PR CIREBON - Di tengah kemelut konflik antara Israel dan Palestina, Indonesia selalu menegaskan dukungannya terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk merdeka.

Dalam berbagai kesempatan dan forum internasional, Indonesia selalu solid mendukung Palestina melawan pendudukan dan blokade Israel.

Dukungan setia Indonesia untuk Palestina telah diamanatkan oleh UUD Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

Baca Juga: Sempat Berduet Pimpin Depok, Idris dan Pradi Bertarung dengan Saling Tuding di Pilwalkot

"Kita selalu dekat di hati, di setiap helaan napas politik luar negeri Indonesia, isu Palestina is always there," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam sesi wawancara khusus dengan ANTARA TV yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Retno mengungkapkan, posisi yang solid dari masyarakat internasional untuk mendukung Palestina harus terus diupayakan di tengah tantangan yang semakin berat.

Dua tantangan tersebut berkaitan dengan rencana perdamaian yang ditawarkan Amerika Serikat, yaitu Kesepakatan Abad Ini dan rencana Israel untuk menganeksasi wilayah Palestina di Tepi Barat yang pada awalnya akan dijalankan pada tanggal 1 Juli 2020.

Baca Juga: Menjauh dari Pemerintahan, Ignasius Jonan Naik Karir Jadi Komisaris Unilever Indonesia

Indonesia tentunya mengecam kedua langkah tersebut karena dianggap bertentangan dengan hukum internasional serta makin menjauhkan upaya perdamaian Israel-Palestina berdasarkan 'solusi dua negara'.

Untuk itu, Indonesia menggalang dukungan guna menentang rencana aneksasi tersebut melalui surat yang dikirim Menlu RI ke sejumlah negara dan organisasi internasional.

Seruan tersebut ditanggapi positif, di antaranya oleh Afrika Selatan, Brunei Darussalam, Malaysia, Tiongkok, Jepang, Rusia, Tunisia, Vietnam, Mesir, Yordania, Irlandia, Prancis, serta Sekretaris Jenderal PBB dan Sekretaris Jenderal OKI, yang seluruhnya mengamini upaya Indonesia untuk mencegah dan menolak aneksasi.

 

Baca Juga: Korea Utara Akhirnya Catat Kasus Pertama Covid-19, Seorang Pembelot Diduga Terinfeksi dari Korsel

Hingga tanggal 1 Juli 2020, Israel mengurungkan niatnya untuk menjalankan rencana pencaplokan yang menargetkan 30 persen wilayah Tepi Barat, sesuai dengan perjanjian damai yang diusulkan Presiden AS Donald Trump dalam Kesepakatan Abad Ini.

Sejumlah hal yang melatarbelakangi penundaan adalah sikap AS yang terkesan 'lepas tangan' terhadap rencana aneksasi serta munculnya pandemi Covid-19 yang memukul dunia, termasuk Israel.

Retno berpendapat bahwa penundaan aneksasi oleh Israel terhadap Palestina juga merupakan hasil dari tekanan yang diberikan masyarakat internasional.

Baca Juga: Fakta Menarik Mashiho TREASURE, Vokalis Unik yang Miliki Sisi Manis Sekaligus Manly yang Memikat

"Saya yakin penundaan ini terjadi karena adanya pressure internasional terhadap Israel. Oleh karena itu, dunia harus bersatu untuk mewujudkan konsep two-state solution," kata Retno.

Meskipun terjadi penundaan rencana aneksasi secara formal, Retno menyebut masyarakat Palestina selama ini telah berada di bawah kondisi aneksasi secara de facto .

Hal tersebut bisa dilihat dengan pembangunan permukiman-permukiman ilegal Israel di wilayah Tepi Barat, yang diharapkan rakyat Palestina sebagai negara masa depan mereka.

Baca Juga: Dituduh Buat Dinasti Politik di Pilkada Solo, Gibran: Ini Kontestasi, Warga Tak Wajib Coblos Saya

Usai penundaan aneksasi dari target 1 Juli, masyarakat internasional, termasuk Indonesia, harus berupaya menghentikan rencana Israel yang mana "opsinya hanya satu, yaitu terus menunjukkan kesatuan untuk menunjukkan penolakan secara kolektif".

"Yang diperlukan saat ini adalah kemauan politis masyarakat internasional untuk menjalankan semua resolusi PBB dan parameter internasional secara konsisten. Ini yang akan Indonesia terus lakukan ke depan bersama masyarakat internasional," Retno menambahkan.

 

Untuk turut menyokong perjuangan rakyat Palestina, Indonesia tidak hanya memberikan dukungan politis, tetapi juga keuangan dan program pembangunan kapasitas.

Baca Juga: Sebut PKS Salah Sasaran Kritik, Ruhut: Sebaiknya Pikirkan Rumah Tangga yang Disaingi Partai Gelora

Pemerintah RI telah mengucurkan dana sekitar Rp36,5 miliar sebagai bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Palestina di tengah konfliknya dengan Israel yang makin diperburuk dengan pandemi Covid-19.

Bantuan itu disalurkan kepada pemerintah Palestina dan Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) masing-masing sebesar 1 juta dolar AS (setara Rp14,6 miliar) serta Palang Merah Internasional (ICRC) sebesar 500 ribu dolar AS (setara Rp7,3 miliar).

Untuk program pengembangan kapasitas, dalam kurun waktu lebih dari satu dekade, Indonesia memberikan lebih dari 8 juta dolar AS (sekitar Rp117 miliar) yang mencakup 170 jenis pelatihan bagi 2.000 warga Palestina.

Baca Juga: Sebut Gibran Salah Melangkah di Pilkada Solo, Rocky Gerung: Seharusnya Magang Dulu, Biar Belajar

Reno mengatakan, terkait dengan kemandirian ekonomi, Indonesia juga telah mengeluarkan kebebasan bebas pajak sebesar 0 persen untuk dua produk unggulan Palestina, yaitu kurma dan buah zaitun.

"Intinya, we walk the talk (kita bersuara sekaligus melakukan aksi nyata)," tegasnya.

Dukungan Indonesia kepada Palestina akan terus diwujudkan melalui berbagai cara dan saluran yang ada.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler