Israel 'Ngotot' akan Caplok Tepi Barat Palestina Meski Tuai Kecaman, PBB: Aneksasi adalah Ilegal

- 30 Juni 2020, 21:53 WIB
WARGA Palestina beramai-ramai memprotes rencana pendudukan paksa Tepi Barat oleh Israel di Jericho.*
WARGA Palestina beramai-ramai memprotes rencana pendudukan paksa Tepi Barat oleh Israel di Jericho.* /ABBAS MOMANI/AFP

PR CIREBON - Pada 1 Juli 2020, pemerintah Israel secara resmi akan melakukan aneksasi atau pencaplokan wilayah Tepi Barat, Palestina.

Menanggapi aksi Israel tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menganggapnya sebagai tindakan yang ilegal. PBB pun memperingatkan Israel bahwa akan ada konsekuensi untuk pencaplokan wilayah Tepi Barat.

Rencana Israel untuk aneksasi wilayah Tepi Barat dan beberapa bagian dari Lembah Jordan dikritik oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, yaitu Michelle Bachelet.

Baca Juga: Tuai Kontroversi, YG Entertainment Hapus Dewa Ganesha dalam MV BLACKPINK 'How You Like That'

 

Michelle menegaskan bahwa pencaplokan wilayah yang akan dilakukan Israel pada 1 Juli 2020 mendatang merupakan tindakan yang ilegal.

 

"Aneksasi adalah ilegal. Titik. Aneksasi apa pun, apakah itu 30 persen dari Tepi Barat atau 5 persen," ujar Michelle, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Al Jazeera.

Michelle juga mendesak Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu untuk membatalkan rencana tersebut.

Baca Juga: Sengaja Ditembak, 122 Anak di Filipina Meregang Nyawa Selama 'Perang Melawan Narkoba' oleh Duterte

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x