Menyamar Jadi Keluarga Donald Trump untuk Tipu Pendukungnya, Pria Ini Terancam Hukuman Penjara

9 Juni 2021, 12:40 WIB
Seorang pria di AS terancam hukuman penjara setelah menyamar menjadi keluarga Donald Trump di internet dan menipu pendukungnya. /instagram@barronfantrump

PR CIREBON – Seorang pria asal Pennsylvania, Amerika Serikat (AS) menghadapi tuntutan federal karena diduga menyamar sebagai keluarga mantan Presiden Donald Trump.

Pria itu menyamar sebagai keluarga Donald Trump secara online untuk menipu para pendukung mantan Presiden tersebut agar membayarnya hingga puluhan juta rupiah.

Jaksa federal setempat pada Selasa, 8 Juni 2021 waktu setempat mengatakan bahwa pria yang menyamar menjadi keluarga Donald Trump itu merupakan kurir pengiriman makanan.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, Rabu 9 Juni 2021: Zodiak Leo, Virgo dan Libra Harus Berani Ambil Peluang!

Pria bernama Joshua Hall (22) dari Mechanicsburg itu mengumpulkan lebih dari 100.000 pengikut untuk mendanai organisasi politik palsu.

Ia bahkan menyamar menjadi putra Donald Trump yang berusia 15 tahun, Barron, untuk dukungan online.

"Josh adalah patriot luar biasa yang melakukan hal-hal luar biasa untuk negara besar kita," Hall diduga menulis sebagai Barron pada bulan Agustus lalu, menurut pengaduan lima halaman yang dibuka di Pengadilan Distrik AS di Manhattan.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Bahas Pembatalan Ibadah Haji: Kita Lebih Menyayangi Nyawa dan Keselamatan Jamaah

“Dia memiliki DUKUNGAN LENGKAP DAN TOTAL saya!” tulis postingan itu.

Jaksa federal mengatakan Hall menjalankan penipuan dari September 2019 hingga Desember 2020, mengumpulkan puluhan juta rupiah dari pendukung Trump di seluruh AS.

"Hall membuat ratusan orang percaya bahwa mereka menyumbang ke organisasi yang tidak ada dengan berpura-pura menjadi seseorang yang bukan dirinya," kata Asisten Direktur FBI William Sweeney dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Mantan Trainee K-Pop Ini Ungkap Alasan Sebagian Besar Calon Idola Tidak Terbuka Soal Kesehatan Mental

“Seiring kami terus menyelidiki penipuan dalam berbagai bentuknya, kami mendesak masyarakat untuk tetap waspada terhadap prevalensi penipuan online dan melakukan uji tuntas saat memberikan sumbangan,” kata Sweeney, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari New York Post.

Jaksa mengatakan Hall membuat beberapa akun media sosial menggunakan nama dan foto Donald Trump dan keluarganya.

Pada Juli lalu, ia diduga meluncurkan situs web crowdfunding yang mengklaim mengumpulkan dana untuk pengorganisasian lapangan, acara, dan barang dagangan.

Baca Juga: Agensi IOK Company Merilis Pernyataan Resmi Perihal Kasus Dakwaan yang Dihadapi B.I

Sebaliknya, jaksa mengatakan dia mengantongi uang itu.

Hall didakwa dengan penipuan kawat dan pencurian identitas yang diperparah dan menghadapi hukuman hingga 22 tahun penjara federal jika terbukti bersalah.

Menurut media lokal, Hall bekerja sebagai kurir pengiriman makanan di Pennsylvania.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: New York Post

Tags

Terkini

Terpopuler