Emmanuel Macron Disebut Sudutkan Warga Muslim, Ajukan Pengesahan Regulasi Lawan Separatisme Islam

17 Februari 2021, 19:26 WIB
Presiden Prancis, Eemmanuel Macron /Tangkap layar/instagram@emmanuelmacron/

PR CIREBON - Presiden Prancis Emmanuel Macron kembali menyita perhatian publik terutama umat muslim.

Pernyataan Emmanuel Macron lantaran kali ini terkait dengan sebuah regulasi pemerintah Prancis dalam melawan "Separatisme Islam".
 
Melalui Majelis Rendah Parlemen Prancis, pada hari Selasa, 16 Februari 2021 kemarin, Emanuel Macron telah sepakat untuk mendukung regulasi mengenai Separatisme Islam.
 
Baca Juga: Berapi-api, Kepala Hizbullah Hassan Nasrallah Beri Peringatan untuk Balas Serangan pada Israel
 
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel News Asia, regulasi itu sendiri diajukan dengan sengaja oleh administrasi Presiden Prancis Emmanuel Macron.
 
Regulasi itu sengaja dibuat karena sebuah upaya untuk melawan kelompok-kelompok agama yang radikal.
 
Sebuah kelompok agama yang radikal tersebut dianggap sebuah gangguan dan mencoba untuk mengganggu prinsip sekuler Prancis.
 
Baca Juga: BPJS Ksehatan Surplus Rp18,7 Triliun, Hidayat Nur Wahid: Bantu Warga Terdampak, Bukan Malah Naikkan Iuran
 
Kemudian, Partai Sentris Presiden Emmanuel Macron sendiri bersatu dengan undang-undang yang menentang Separatisme Islam.
 
Undang-undang tersebut pun disaksikan oleh 347 anggota parlemen Majelis Nasional yang memberikan suara mendukung sebanyak 151 dan menentang dan 65 abstain.
 
Teks itu sekarang akan diserahkan ke Senat majelis tinggi, di mana partai Macron tidak memiliki mayoritas.
 
Baca Juga: Soal Wacana Revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid Sebut Jika Presiden Jokowi Serius Mestinya Tak Lempar Bola ke DPR
 
Di antara lebih dari 70 pasal terpisah, membuat Undang-undang tersebut dapat memperluas kemampuan negara untuk menutup tempat ibadah dan sekolah agama, serta melarang pengkhotbah ekstremis.
 
Di tengah kekhawatiran tentang pendanaan masjid oleh Turki, Qatar atau Arab Saudi, diperlukan kelompok agama untuk menyatakan sumbangan asing yang besar dan akun mereka disertifikasi.
 
Itu terjadi dengan pemilihan presiden yang menjulang tahun depan dan dengan perpecahan selama puluhan tahun.
 
Baca Juga: Setelah Setahun Menghilang, Ri Sol Ju Istri Kim Jong Un untuk Pertama Kalinya Muncul di Depan Umum
 
Perpecahan selama puluhan tahun itu mengenai sebuah integrasi populasi Muslim Prancis yang besar dan ancaman Islamis yang menyebabkan ketegangan baru.
 
Macron dan Darmanin khususnya telah dituduh menjadi calo pemilih sayap kanan dengan melebih-lebihkan bahaya kelompok Islamis di komunitas imigran yang sering terpinggirkan yang ditemukan di pinggiran kota Prancis.
 
Namun, di lain sisi, Pemerintahan Prancis membantah bahwa ancaman itu nyata yang mana kemudian menunjuk pada serangan teror berulang-ulang.
 
Baca Juga: Ngaku Bangga Jadi Orang Desa, Mayangsari: Kampung Tapi yang Penting Tidak Kampungan Shay!
 
Mengenai apa yang disebut Macron sebagai perkembangan dari masyarakat tandingan yang menolak sekularisme, kesetaraan, dan nilai serta hukum Prancis lainnya.
 
Mereka menegaskan kembali terkait ancaman kelompok ekstrimis nyata sifatnya. Jika dibiarkan, maka akan menghancurkan prinsip Prancis soal sekulerisme serta kesetaraan.
 
Di saat bersamaan semua itu terjadi karena mengingat sebuah ketakutan yang disebabkan karena insiden pemenggalan Samuel Paty terulang muncul kembali.
 
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Februari 2021, Pertanda Baik Bagi Karir Aries Taurus Gemini
 
Yang mana seorang guru di Paris telah menjadi sebuah perhatian ketika mengklaim membutuhkan perlindungan polisi karena diancam dibunuh oleh seorang warga yang beragama Islam.
 
Sementara itu, oleh partai sayap kanan, ia dianggap whistleblower, pengingat soal ancaman kelompok separatis di Prancis.***
Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Channel News Asia

Tags

Terkini

Terpopuler