Lindungi Kebebasan Bicara, Twitter Sebut Tak Akan Sepenuhnya Patuhi Perintah India

10 Februari 2021, 19:45 WIB
Logo Twitter. //Reuters/Mike Blake

PR CIREBON – Perusahaan Twitter mengatakan pada Selasa 9 Februari 2021, bahwa pihaknya tidak akan sepenuhnya mematuhi perintah dari pemerintah India.

Twitter mengatakan bahwa perintah dari Perdana Menteri India, Narendra Modi untuk menghapus beberapa akun warganya tidak sesuai dengan hukum India.

Twitter memang sedang berada dalam perselisihan sengit dengan kebijakan India, yang ingin menghapus lebih dari 1.100 akun beserta postingannya.

Baca Juga: PPKM Mikro Sudah Mulai Berjalan, Mardani Ali Sera: Pemerintah Tak Mengatur Sanksi Pelanggar, Efektifkah?

Menurut pemerintah India, akun tersebut menyebarkan informasi yang salah tentang protes petani selama berbulan-bulan terhadap undang-undang pertanian yang baru.

Beberapa akun, kata pemerintah, didukung dan dioperasikan oleh pendukung gerakan separatis Sikh.

Twitter mengatakan telah menangguhkan lebih dari 500 akun yang terlibat manipulasi platform dan spam.

Serta telah mengambil tindakan terhadap ratusan orang lain yang melanggar aturannya terkait dengan penghasutan kekerasan dan pelecehan.

Baca Juga: KPK Janji Selidiki Sosok King Maker dan Madam Bansos, Benny Harman: Saya Akan Tagih!

Diketahui, Pemerintah India mengambil tindakan keras dengan memberitahukan Twitter apa saja konsekuensi jika tidak melakukan pemblokiran tersebut.

Pemerintah mengancam para eksekutif Twitter di India dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda perusahaan jika tidak memblokir akun-akun tersebut.

Pemerintah India juga telah meminta Twitter untuk membatasi akses ke akun berita, dengan alasan bahwa kebebasan pers tidak termasuk kebebasan untuk menyebarkan informasi yang salah.

Twitter mengatakan tidak mengambil tindakan terhadap akun yang dijalankan oleh jurnalis, media berita, aktivis dan politisi, sejalan dengan kebijakannya membela kebebasan berbicara.

Baca Juga: Tak Dapat Dihindari, Baku Tembak Terjadi Antara Personel Gabungan TNI Polri dengan KKB di Papua

“Untuk melakukannya, kami yakin, akan melanggar hak fundamental mereka atas kebebasan berekspresi di bawah hukum India,” kata Twitter, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler