Temuan Baru Alat Karya Peneliti UI, Alat Deteksi Ujaran Kebencian dan Bahasa Kasar Lewat Twitter

- 30 November 2020, 20:02 WIB
Ilustrasi logo twitter.
Ilustrasi logo twitter. /Pixabay/geralt



PR CIREBON - Peneliti dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Fasilkom UI) memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk mendeteksi ujaran kebencian dan bahasa kasar dari cuitan netizen Indonesia di Twitter.

Peneliti tersebut yakni Muhammad Okky Ibrohim, M.Kom. dan Dr. Indra Budi. Riset awal menunjukkan bahwa pendeteksi ujaran kebencian mereka mempunyai akurasi sebesar 77,36 persen.

"Hasil riset menunjukkan bahwa kombinasi fitur Word Unigram, Random Forest Decision Tree (RFDT), dan Label Power-set (LP) mampu medeteksi bahasa kasar dan ujaran kebencian yang terdapat di Twitter dengan akurasi 77,36 persen," kata Okky dalam keterangannya, Senin 30 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Baca Juga: Kembali Kritik Soal Visa, Fadli Zon: Hentikan Kebijakan Pemberian Visa Kepada Warga Israel

Okky mengatakan dari total 13.169 cuitan yang berhasil dikumpulkan dengan memanfaatkan Twitter Search API, tercatat 7.608 cuitan adalah bukan ujaran kebencian, dan 5.561 cuitan adalah ujaran kebencian.

Menurut Okky, dalam risetnya ini ujaran kebencian dikategorikan menjadi lima kategori, seperti: agama, ras, fisik, gender atau orientasi seksual, dan umpatan lainnya.

Pendeteksian juga mampu mengklasifikasikan target, kategori, dan level ujaran kebencian, yang diklasifikasikan pada tiga level.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kutuk Keras Tindakan Biadab Teror di Sigi

Pertama, weak hate speech yaitu level kata umpatan ditujukan pada individu tanpa unsur provokasi.

Kedua, moderate hate speech adalah level umpatan yang ditujukan kepada kelompok tanpa provokasi.

Ketiga, strong hate speech adalah level umpatan yang memprovokasi dan berpotensi membuka konflik.

Penelitian tersebut, kata Okky, berangkat dari maraknya ujaran kebencian dan penggunaan bahasa yang kasar pada media sosial, khususnya Twitter, yang sangat berpotensi menimbulkan konflik antar individu maupun kelompok.

Baca Juga: Protes Kepada Pemerintah, Seruan Jihad Dikumandangkan Disambut Seluruh Muslim Dunia

Tidak jarang pula, ujaran kebencian dengan menggunakan bahasa kasar dipakai untuk menyerang seseorang maupun kelompok.

Okky berharap dengan adanya alat bantu teknologi dengan memanfaatkan AI maka akan semakin mempermudah tim terkait yang melakukan investigasi kejahatan siber.

Dalam penelitiannya, dikatakan Okky, baik definisi yang digunakan maupun panduan anotasi disusun berdasarkan buku bahasa sosial dan handbook ujaran kebencian.

Baca Juga: Viral Usai Polda Panggil Rizieq, Geger Adzan Hayya Alal Jihad di Petamburan dan Berbagai Wilayah

Serta, lanjutnya, divalidasi oleh ahli dengan wawancara dan diskusi kelompok bersama staf Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), serta seorang linguis.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya memvalidasi definisi ujaran kebencian agar hasilnya tepat.

Penelitian ini kelak dapat dimanfaatkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk investigasi kejahatan siber di Indonesia.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x