Pemerintahan Donald Trump Eksekusi Federal Terakhir, Akhiri Periode Kelam Penjatuhan Hukuman Mati

17 Januari 2021, 08:44 WIB
Ilustrasi hukuman suntikan kimia. Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump melakukan ekseskusi federal terakhir sebelum hukuman mati diakhiri Presiden Joe Biden.* /Pixabay.com/Willfried Wende

PR CIREBON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melakukan eksekusi federal ke-13 dan terakhir di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump pada Sabtu, 16 Januari 2021.

Eksekusi federal tersebut akan menjadi periode terakhir penjatuhan hukuman mati di Amerika Serikat sebelum Presiden Donald Trump lengser dan Joe Biden menjabat dengan janji untuk mengakhiri hukuman mati.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat era Presiden Donald Trump melanjutkan eksekusi federal tahun lalu setelah absen selama 17 tahun.

Baca Juga: Pfizer Umumkan Perlambatan Distribusi Vaksin, Uni Eropa Sebut Kredibilitas Mereka Terancam

Tidak ada presiden selama lebih dari 120 tahun yang mengawasi sebanyak mungkin eksekusi federal.

Eksekusi terakhir dilakukan pada Dustin Higgs, yang dihukum dalam pembunuhan tiga wanita di suaka margasatwa Maryland pada tahun 1996.

Dustin Higgs adalah orang ketiga yang menerima suntikan mematikan minggu ini di penjara federal di Terre Haute, Indiana.

Baca Juga: Amerika Serikat Rencana Berikan Sanksi Tambahan ke Iran

Dalam kata-kata terakhirnya, Higgs terdengar tenang dan menantang di ruang kematian.

"Saya ingin mengatakan bahwa saya adalah orang yang tidak bersalah," katanya sebelum suntikan mematikan diberikan, menyebutkan nama ketiga wanita itu.

"Saya tidak memerintahkan pembunuhan." sambungnya, seperti dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera.

Baca Juga: Hadirkan Hidangan Tidak Biasa, Restoran di Thailand Sediakan Makanan Berbahan Ganja

Higgs, dinyatakan meninggal pada 01.23 pagi waktu setempat pada hari Sabtu (20:23 GMT pada hari Jumat).

Kakak perempuan Higgs, Alexa Cave, terdengar menangis tak terkendali dari ruang saksi yang terpisah saat Higgs meninggal.

Masa Pemerintahan Trump menjadi periode kelam dalam penjatuhan hukuman mati di negara AS.

Baca Juga: Jelang Akhir Kepemimpinannya, Donald Trump Terima Penghargaan Tertinggi dari Maroko

Jumlah hukuman mati federal yang dilakukan di bawah Trump sejak 2020 lebih dari gabungan 56 tahun sebelumnya.

Sementara, tak satu pun dari sekitar 50 pria yang tersisa kemungkinan akan dieksekusi dalam waktu dekat, karena Biden mengisyaratkan dia akan mengakhiri eksekusi federal.

American Civil Liberties Union (ACLU) menyebut eksekusi Higgs sebagai akhir dari tindakan foya-foya yang "kejam, tidak manusiawi dan tanpa hukum" oleh pemerintah federal.

Baca Juga: Mengejutkan! 23 Orang di Norwegia justru Meninggal Setelah Divaksin Pfizer

“Presiden terpilih Joe Biden telah berjanji untuk mengakhiri hukuman mati federal. Dia harus menghormati komitmen itu, ”kata Cassandra Stubbs, direktur Proyek Penghukuman Modal ACLU.

Berakhirnya Pemerintahan Trump maka berakhir pula masa penjatuhan hukuman mati di negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler