Rokok Ancam Bonus Demografi RI, Kemenkes: KTR Harus Digalakkan, Anak Muda Punya Hak Hidup Sehat

- 4 September 2020, 10:49 WIB
Foto seorang perokok
Foto seorang perokok /Pexels.com/(fotografierende)/

Artinya, KTR harus makin ditegakkan di fasilitas layanan kesehatan, tempat anak bermain, tempat belajar mengajar, tempat kerja, rumah ibadah, angkutan umum dan fasilitas umum lainnya.

Baca Juga: DPR Heran Disurati Presiden Jokowi tentang Ubah UU Bencana, Ace: BNPB Ga Ada, Padahal Selalu Hadir

"Jadi kalau bisa kita tegur orang-orang yang merokok di sini, memang biasanya galakkan yang ditegur dari pada menegur, itu konsekuensinya. Tapi harus kita upayakan karena kita punya hak hidup sehat," tandas Cut.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x