Sebelum dan Sesudah Waktunya Tiba, Mengapa saat Subuh Azan Berkumandang Dua Kali?

- 4 Mei 2020, 02:00 WIB
Ilustrasi Muadzin Mengumandangkan Azan
Ilustrasi Muadzin Mengumandangkan Azan /Mantra Sukabumi

Artinya: “Tidak diperbolehkan untuk selain shalat subuh adzan sebelum masuk waktunya. Karena adzan itu dimaksudkan untuk memberitahu masuknya waktu shalat,

"Maka tidak boleh adzan dilakukan sebelum waktunya. Kecuali shalat subuh maka diperbolehkan adzan dilakukan setelah lewat tengah malam” (Abu Ishak As-Syairazi, Al-Muhadzdzab, [Beirut: Darul Fikr, 2005], juz I, hal. 78).

Baca Juga: Waspada! Berikut 5 Benda yang Sering Disentuh Tapi Berisiko Tinggi Sebarkan Virus Corona

Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa azan hanya boleh dikumandangkan apabila waktu salat telah tiba, jadi azan dikumandangkan dalam lima waktu, yaitu subuh, dzuhur, ashar, magrib, dan isya, selebihnya tidak perlu dilakukan.

Sedangkan khusus untuk shalat subuh, adzan dapat dilakukan sebelum masuk waktunya namun setelah lewat tengah malam. Mengapa ada perlakuan berbeda antara shalat subuh dengan shalat-shalat wajib lainnya?

Baca Juga: Bawa Penumpang Seolah Bawa Barang Dalam Truk, Kini Modus Pemudik untuk Mudik Kian Beragam

Lebih lanjut, As-Syairazi menjelaskan alasan hal tersebut, ketika masuk waktu salat subuh orang-orang masih dalam keadaan tidur, bahkan di antara mereka ada dalam keadaan junub dan berhadas.

Karenanya dibutuhkan azan sebelum masuk waktunya agar ada persiapan bagi mereka untuk melakukan shalat subuh.

Berbeda dengan shalat-shalat yang lain, di mana saat masuknya waktu shalat orang-orang dalam keadaan terjaga sehingga tidak dibutuhkan persiapan.

Baca Juga: Para Ilmuwan Inggris Sebut Obat Radang Sendi Bisa Sembuhkan Pasien Virus Corona

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x