Jalani Pemeriksaan Selama 11 Jam dengan 45 Pertanyaan, Anji: Buat Saya, Ini Ga Enak dan Capek

- 11 Agustus 2020, 08:48 WIB
Anji jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, senin 10 Agustus 2020.
Anji jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, senin 10 Agustus 2020. /PMJNews/*/PMJ News

Sebagai informasi, Anji diperiksa polisi terkait kasus dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks dalam sebuah video dengan Hadi Pranoto perihal penemuan obat virus Corona atau Covid-19.

Adapun pemeriksaan itu berawal dari laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid yang melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada Senin, 03 Agustus 2020.

Sedangkan Muannas memutuskan melapor karena video tersebut terindikasi memuat informasi bohong perihal penemuan obat virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga: Ikuti Pilkada Serentak 2020, Bupati Sumenep Hanya Dapat Jatah 3 Tahun Jabatan

Sementara itu, aduan Muanas tercatat dengan nomor laporan polisi: LP/4538/VII/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020, terkait tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong yang diatur dalam Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x