Kupas Tuntas Video Obat Covid-19 Anji dan Hadi Pranoto, Saksi Ahli Dihadirkan untuk Mengklarifikasi

- 5 Agustus 2020, 15:35 WIB
Anji (kanan) bersama Hadi Pranoto (kiri).* /Instagram.com/duniamanji
Anji (kanan) bersama Hadi Pranoto (kiri).* /Instagram.com/duniamanji /

PR CIREBON - Terkait kasus dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks dalam sebuah video yang diduga dilakukan oleh musisi Anji dan Hadi Pranoto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli untuk mengupas tuntas kasus tersebut.

Yusri menyebut, pihaknnya akan memanggil saksi ahli bahasa dan pakar teknologi informasi (TI).

Ia juga menjelaskan, kedua saksi tersebut diundang untuk mengetahui apakah ada unsur pidana yang dapat disangkakan kepada Anji dan Hadi Pranoto atas kontennya yang diduga meresahkan masyarakat dan menuai banyak polemik.

Baca Juga: Sudah Ditangkap Imigrasi, IPW Sayangkan Sikap 'Cuek' Polri Soal 2 Buronan Kelas Kakap di Amerika

"Ada dua saksi yang dia ajukan, ini juga akan undang dan klarifikasi. Sampai saat itu kita juga mencoba mengundang saksi ahli bahasa ataupun TI. Apakah bisa unsur-unsur yang dipersangkakan," ujar Yusri kepada wartawan Rabu, 5 Agustus 2020 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Lebih lanjut, Yusri juga mengaku, pihaknya akan segera memanggil terlapor dalam hal ini, yaitu Anji dan Hadi Pranoto.

"Setelah itu kami mengundang juga terlapor yang akan kita rencanakan," tegasnya.

Baca Juga: Angka Kematian Lampaui 700.000, Satu Orang Meninggal karena Covid-19 Setiap 15 Detik Sekali

Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Profesor Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020 terkait kasus video Covid-19.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x