Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Alasan yang Disampaikan Pengacaranya soal KDRT Lesti Kejora

- 7 Oktober 2022, 09:38 WIB
Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi. Sebelumnya pemeriksaan kasus KDRT Lesti Kejora dijadwalkan pada Kamis 6 Oktober 2022
Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi. Sebelumnya pemeriksaan kasus KDRT Lesti Kejora dijadwalkan pada Kamis 6 Oktober 2022 /YouTube/Leslar Entertainment

SABACIREBON - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora terus bergulir.

Polisi menindaklanjuti laporan pedangdut asal Cianjur itu dengan memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.

Seharusnya Rizky Billar memenuhi panggilan polisi soal kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh istrinya itu.

Namun ternyata Rizky Billar mangkir dari panggilan pertama polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ciayumajakuning Hari Ini Jumat 7 Oktober 2022

Pesinetron Rizky Billar batal memenuhi panggilan polisi. Sebelumnya pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis 6 Oktober 2022.

Polisi menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Rizky Billar pada Minggu depan untuk menjalani pemeriksaan.

“Penyidik tadi sudah didatangi oleh lawyer Rizky Billar dan meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis 6 Oktober 2022.

Zulpan menyebutkan bahwa alasan yang disampaikan pihak Rizky Billar atas ketidakhadirannya di panggilan pertama karena kesibukan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Priangan Timur Hari Ini Jumat 7 Oktober 2022

“Alasannya karena ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjannya,” tandasnya dikutip PMJ News.

Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyampaikan permohonan untuk penjadwalan ulang pemanggilan kliennya.

Dia tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB.

“Beliau (Rizky Billar) minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," ujar Erfil kepada wartawan, Kamis 6 Oktober 2022.
Pada kesempatan tersebut, Erfil membantah adanya tindak KDRT yang dituduhkan kepada kliennya.

Meski hasil visum sudah keluar, dia meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan pekan depan.
"(Soal KDRT) oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan,” tukasnya. ***

Editor: Fabian DZ

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x