Dwi Sasono Tertangkap, Polisi Ungkap Alasan Konsumsi Narkoba Hanya untuk Isi Waktu Selama Pandemi

- 1 Juni 2020, 13:15 WIB
Aktor Dwi Sasono ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.*/dok.Instagram @dwisasono
Aktor Dwi Sasono ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.*/dok.Instagram @dwisasono /

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu aktor tanah air, Dwi Sasono yang sempat terkenal saat membintangi sinetron komedi 'Tetangga Masa Gitu' dilaporkan kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganja dalam rumahnya.

Hal ini disampaikan Kepolisian Polda Metro Jaya dalam rilis resmi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menjelaskan bahwa Dwi Sasono bersikap kooperatif saat ditangkap dan menunjukkan letak barang bukti yang disembunyikan di atas lemarinya. Bahkan, ia mengakui rutin mengonsumsi narkoba dalam sebulan terakhir.

Baca Juga: Dokter Italia Berani Sebut Virus Corona Mulai Melemah dan Tak Berbahaya Usai Amati Kasus Kian Turun

"Dia sembunyikan di atas lemarinya di suatu tempat, tanpa perlawanan kooperatif, yang bersangkutan menunjukan barang bukti," papar Kombes Pol Yusri Yunus.

Sedangkan untuk motifnya, DS mengaku menggunakan ganja untuk mengisi kekosongan waktu selama pandemi Covid-19 dan mengatasi gangguan tidurnya.

"Satu bulan ini menggunakan, mengisi kekosongan waktu. Dia juga susah tidur beberapa bulan, dia diam di rumah saja dan melakukan hal yang salah," tambah Yusri dalam penjelasannya.

Baca Juga: Akui Tak Tahu Kemiripan lagunya dengan Lagu Rini, Kekeyi Sebut 'Keke Bukan Boneka' Adalah Ciptaannya

Sementara itu, Dwi Sasono yang hadir sebagai tersangka juga mengakui bahwa dirinya telah menggunakan barang haram tersebut.

"Pertama saya ingin ucapkan terima kasih teman kepolisian yang baik mengurus saya disini. Saya memang betul, saya memakai, saya memang ketergantungan, saya salah," ungkap Dwi Sasono saat konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Selatan, Senin, 1 Juni 2020.

Namun begitu, pengakuannya itu dilanjutkan dengan fakta bahwa ia hanya korban ketergantungan narkoba.

Baca Juga: Maksimalkan PSBB, Petugas Polsek Kapetakan Polres Ciko Sekat Penumpang dan Pengendara

"Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal, saya korban," urai Dwi Sasono.

Untuk itu, Dwi Sasono memastikan ingin segera sembuh dan meminta pihak pengacaranya mengurus pengajuan rehabilitasi.

Mengakhiri siaran pers itu, Dwi Sasono mengimbau pada masyarakat umum agar berhenti menggunakan barang haram sebelum tertangkap.

Baca Juga: Lapan Beri informasi, 21 Juni 2020 akan Muncul Gerhana Matahari Cincin di Langit Dunia

"Untuk teman media di sini dan di tv, kalau masih pakai dan nyimpen, mending stop sekarang, jangan tunggu sampai tertangkap," tegas Dwi Sasono menutup pernyataan.

Sebelumnya, artikel ini pernah dimuat dalam PR.com dengan judul "Barang Bukti Ganja Disimpan Dwi Sasono di Atas Lemari, Istri Tidak Tahu" yang ditulis Agil Hari Santoso pada 01 Juni 2020.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x