PIKIRAN RAKYAT - Pemain sinetron Naufal Samudra Weichert ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin 13 April 2020 malam.
Artis yang baru menginjak usia 20 tahun ini ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Margasatwa, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Digelar di Atas Balkon, Pasangan asal Miami Rayakan Pernikahan di Tengah Pandemi Corona
“Untuk yang bersangkutan (Naufal Samudra) kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Kamis 16 April 2020 dikutip dari PMJ News.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti ganja. Naufal dikeathui menggunakan narkotika jenis canabinoit sintetis yang disimpan dalam kemasan liquid vape.
Baca Juga: Demi Pesta, Raja Thailand Langgar Aturan Lockdown dan Tinggalkan 20 Selirnya
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, artis yang pernah muncul dalam sinetron Mermaid in Love ini mengaku, menggunakan narkotika jenis ganja sintetis tersebut agar mudah tidur.
"Waktu penggunaan masih kami dalami, namun alasan yang bersangkutan mengaku sulit tidur dan ini bisa membantu tersangka lebih rileks dan bisa tidur," tutur Ronaldo dikutip dari Kantor Berita Antara.
Baca Juga: Jago Selingkuh, Ketahui Urutan 12 Zodiak yang Paling Sering Sakiti Hati Pasangan
Ronaldo menambahkan, kasus yang menimpa sang artis tersebut kini masuk dalam tahap pengembangan. Pihaknya, akan segera mencari penjual dari cairan vape tersebut.