Rizky Billar dan Lesti Kejora Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diancam Hukuman Pidana 10 Tahun Penjara

- 9 Oktober 2021, 17:40 WIB
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Lesti Kejora dan Rizky Billar tetap beraktivitas seperti biasanya dengan melakukan ini.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Lesti Kejora dan Rizky Billar tetap beraktivitas seperti biasanya dengan melakukan ini. /Instagram.com/@lestykejora

Pernikahan keduanya juga terus menjadi pembicaraan masyarakat Indonesia yang diantaranya juga mengaku ikut berbahagia.

Berdasarkan laporan dari KPI itu, baik Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa terancam hukuman pidana hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga: Sutradara Hwang Dong Hyuk Mengungkapkan Jenis Permainan Ini yang akan Ada di Squid Game Musim ke-2!

Pihak KPI sendiri sebelumnya sempat menunggu pihak Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk melakukan klarifikasi.

KPI mengaku kalau sepekan yang lalu sudah menghadap ke Polda Jawa Timur untuk membuat laporan dan pengaduan terhadap kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Lalu sesuai koordinasi dan konsultasi dengan penyidik di Polda Jawa Timur, KPI disarankan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Adakan Pertemuan untuk Bahas Afghanistan, AS dan Pakistan Ungkit Soal Politik Inklusif

Karena itu, laporan resmi KPI baru bisa masuk dan diproses mulai minggu ini.

Di sisi lain, seolah tidak peduli dengan perkara yang dilayangkan kepadanya, Rizky Billar dan Lesti Kejora justru asyik menjalani rutinitasnya.

Bahkan baru-baru ini Rizky Billar dan Lesti Kejora membagikan kegiatannya memasak dan makan bersama melalui media sosial.***

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: YouTube Starpro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x