Rizky Billar dan Lesti Kejora Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diancam Hukuman Pidana 10 Tahun Penjara

- 9 Oktober 2021, 17:40 WIB
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Lesti Kejora dan Rizky Billar tetap beraktivitas seperti biasanya dengan melakukan ini.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Lesti Kejora dan Rizky Billar tetap beraktivitas seperti biasanya dengan melakukan ini. /Instagram.com/@lestykejora

PR CIREBON - Rizky Billar dan Lesti Kejora tampaknya akan menghadapi perkara serius usai pengakuannya mengenai menikah siri.

Rizky Billar dan Lesti Kejora diketahui telah resmi dilaporkan oleh KPI (Kongres Pemuda Indonesia) ke Polda Metro Jaya.

Bagaimanapun juga ini merupakan buntut dari kehebohan pernikahan siri Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Baca Juga: Rusia Laporkan Kasus Kematian Harian Covid-19 Tertinggi Sejak Pandemi

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah kanal Yotuube Starpro Indonesia pada 9 Oktober 2021, KPI resmi melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Kamis, 7 Oktober 2021 dengan dugaan keduanya telah melakukan kebohongan publik.

Hal ini bermula ketika Rizky Billar dengan berani mengumumkan kalau dirinya telah menikah siri dengan Lesti Kejora.

Mereka mengakui itu setelah dirinya melalui prosesi akad nikah secara resmi dicatat negara.

Baca Juga: Sebanyak 250 Paket Sembako Disalurkan FWP ke Panti Asuhan dan Warga yang Terdampak Pandemi Covid-19

Acara prosesi pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora tersebut bahkan ditayangkan di televisi selama berjam-jam secara nasional ke seluruh Indonesia.

Pernikahan keduanya juga terus menjadi pembicaraan masyarakat Indonesia yang diantaranya juga mengaku ikut berbahagia.

Berdasarkan laporan dari KPI itu, baik Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa terancam hukuman pidana hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga: Sutradara Hwang Dong Hyuk Mengungkapkan Jenis Permainan Ini yang akan Ada di Squid Game Musim ke-2!

Pihak KPI sendiri sebelumnya sempat menunggu pihak Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk melakukan klarifikasi.

KPI mengaku kalau sepekan yang lalu sudah menghadap ke Polda Jawa Timur untuk membuat laporan dan pengaduan terhadap kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Lalu sesuai koordinasi dan konsultasi dengan penyidik di Polda Jawa Timur, KPI disarankan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Adakan Pertemuan untuk Bahas Afghanistan, AS dan Pakistan Ungkit Soal Politik Inklusif

Karena itu, laporan resmi KPI baru bisa masuk dan diproses mulai minggu ini.

Di sisi lain, seolah tidak peduli dengan perkara yang dilayangkan kepadanya, Rizky Billar dan Lesti Kejora justru asyik menjalani rutinitasnya.

Bahkan baru-baru ini Rizky Billar dan Lesti Kejora membagikan kegiatannya memasak dan makan bersama melalui media sosial.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: YouTube Starpro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x