Terkait Dugaan Kasus Kerumunan Raffi Ahmad, Polda Metro Jaya Tetap Akan Melaksanakan Gelar Perkara

- 19 Januari 2021, 09:31 WIB
Polda Metro Jaya akan tetap lakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan Raffi Ahmad.*
Polda Metro Jaya akan tetap lakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan Raffi Ahmad.* /Instagram.com/raffinagita1717

“Gelar untuk (apakah) ini bisa lanjut atau tidak,” sambungnya.

Raffi Ahmad, menjadi pembicaraan publik usai sejumlah akun media sosial, termasuk akun instagram Raffi @raffinagita1717, mengunggah sebuah foto dirinya bersama teman-temannya saat berswafoto maupun bernyanyi tanpa mengenakan masker.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Serahkan Bantuan Rp3,5 Miliar untuk Korban Banjir Kalsel

Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi Ahmad itu kemudian menjadi viral di media sosial.

Padahal, sebagaimana diketahui, pada Rabu, 13 Januari 2021, Raffi Ahmad dipilih menjadi salah satu orang yang mendapat kesempatan untuk disuntik vaksin Covid-19 perdana di Istana Merdeka, bersama dengan Presiden Jokowi dan tokoh-tokoh lainnya.

Hal itu bahkan berbuntut pada beberapa laporan polisi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Soroti Vaksinasi Covid-19 Telah Berjalan, Mardani Ali Sera: Kita Belum Melihat Roadmap yang Jelas

Meski demikian, Yusri mengatakan bahwa acara tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan, karena setiap tamu undangan yang hadir sudah menjalani tes usap antigen.

“Sudah kami periksa semuanya, ada swab antigen, isinya Cuma 18 orang. Itu orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut,” tandas Yusri.

Sebelumnya, setelah foto tersebut beredar, Raffi Ahmad melalui media sosial Instagram-nya pun langsung memberikan klarifikasi.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Instagram @raffinagita1717 ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x