Terkait Dugaan Kasus Kerumunan Raffi Ahmad, Polda Metro Jaya Tetap Akan Melaksanakan Gelar Perkara

- 19 Januari 2021, 09:31 WIB
Polda Metro Jaya akan tetap lakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan Raffi Ahmad.*
Polda Metro Jaya akan tetap lakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan Raffi Ahmad.* /Instagram.com/raffinagita1717

PR CIREBON - Sosok artis sekaligus influencer Raffi Ahmad kini jadi sorotan usai beredarnya sebuah foto yang menunjukkan dirinya sedang bersama teman-temannya tanpa mengenakan masker.

Kasus Raffi Ahmad tersebut saat ini berlanjut di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Raffi Ahmad sudah memberikan klarifikasi terkait  dugaan kasus kerumunan yang diindikasi melanggar protokol kesehatan tersebut.

Baca Juga: Pasca Gempa di Sulbar Masyarakat Dilanda Panik, Polda Sulbar: Jangan Terpengaruh Berita Hoaks

Di sisi lain, pihak Polda Metro Jaya dalam keterangannya, menyebutkan bahwa acara kerumunan Raffi Ahmad tersebut tidak melanggar protokol kesehatan.

Namun, Polda Metro Jaya akan tetap melaksanakan gelar perkara terkait dengan acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri oleh Raffi Ahmad tersebut.

“Memang persangkaannya masih belum ditemukan. Akan tetapi, akan kami gelarkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti diutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Soroti Penanganan Banjir di Kalsel, Mardani Ali Sera: Perbaiki Manajemen Bencana Nasional

Yusri menjelaskan bahwa gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah kasus ini berlanjut atau tidaknya proses hukum.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Instagram @raffinagita1717 ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x