KPI Jatim Dukung Mila Machmudah Soal Laporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Ini Alasannya

7 Oktober 2021, 18:00 WIB
KPI Jatim secara terang-terang menjelaskan kalau pihaknya menunggu Rizky Billar dan Lesti memberikan pernyataan. /Instagram/@rizkybillar

PR CIREBON - Rizky Billar dan Lesti Kejora tampaknya harus menghadapi perkara pengakuan keduanya melakukan nikah siri.

Rizky Billar dan Lesti disebutkan akan dilaporkan ke polisi atas pengakuannya yang telah melakukan nikah siri.

Rizky Billar dan Lesti diduga telah melakukan pembohongan publik dan juga menyalahi syariat agama.

Baca Juga: Kesuksesan Drakor Hometown Cha Cha Cha Membuat Penduduk Desa di Pohang Kewalahan, Kenapa?

Pasalnya prosesi pernikahan Rizky Billar dan Lesti tersebut ditayangkan di televisi secara nasional dan berjam-jam itu membuat kebingungan publik.

Dimana ketika acara tersebut berlangsung sejatinya Rizky Billar dan Lesti telah menikah siri, sementar asumsi publik kala itu keduanya masih berstatus lajang.

Alih-alih memberikan mahar $72.300 atau setara Rp1,02 miliar, kenyataannya berdasarkan beberapa pihak dalam pernikahan siri Rizky Billar dan Lesti menggunakan mahar Rp75 ribu.

Baca Juga: Drakor 'Police University' Tamat, Berikut Ini Adegan Favorit Pilihan Krystal dan Jinyoung

Publik pun bingung sebenarnya mana yang benar, di sisi lain Rizky Billar juga dipastikan telah melakukan ijab kabul dua kali yang dianggap beberapa orang menyalahi syariat agama.

Karena itu munculah Mila Machmudah yang menyebut akan melaporkan pasangan tersebut ke polisi.

Baru-baru ini KPI (Kongres Pemuda Indonesia) Jawa Timur, Edi Prastio menyatakan keinginan dari Mila.

Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan 5,7 SR Guncang Pakistan Selatan, Puluhan orang Dilaporkan Tewas

“Selaku dari kuasa hukum Mila Machmudah, kami menunggu saudara Rizky Billar dan Lesti untuk memberi pengakuan di press konferens, dan mengakui adanya kesalahan,” ujarnya.

“Terutama dalam pengakuan nikah sirinya, maka kami tidak akan melanjutkan ke proses hukum perkara ini,” sambung Edi yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah kanal Youtube Hitz Infotainment pada 6 Oktober 2021.

Meski begitu, Edi menekankan kalau tidak ada tindakan, maka dirinya akan melanjutkan laporannya.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 7 Oktober 2021: Taurus Ada Penawaran, Gemini Ubah Rencana, dan Cancer Stabil

Edi menjelaskan alasannya kenapa tetap melakukan pelaporan Rizky Billar dan Lesti ke polisi, karena masyarakat merasa terbohongi.

“Dalam konteks ini kan masyarakat atau fansnya kan merasa terbohongi, adanya kebohongan publik setelah ada pengakuan nikah siri,” katanya.

“Karena sudah nikah secara resmi dicatat oleh negara, eh baru ngomong kalau sudah nikah siri dengan alasan mendapat desakan dari warganet,” sambung Edi.

Baca Juga: Begini Cara Menanamkan Rasa Sabar Rachel Vennya ke Anak, Nomor 4 Jarang Diterapkan Orang Tua!

Berdasarkan hal tersebut, Edi menilai kalau ada celah kebohongan publik dalam tindakan tersebut.

“Kami menilai disitu ada celah kebohongan publik, yang harus di edukasi ke masyarakat maupun ke pasangan tersebut,” ujarnya.

“Dalam hal ini kan yang dirugikan kan masyarakat, temen-temen pers juga pasti tahu ada yang namanya Undang-Undang penyiaran,” sambung Edi.

Baca Juga: Joe Biden dan Xi Jinping Dijadwalkan Bertemu Secara Virtual, Tiongkok: Memperkuat Komunikasi Strategis

Edi menambahkan kalau dalam Undang-undang tersebut menyatakan kalau semua yang berkaitan dengan penggunaan frekuensi publik harus bisa dipertanggung jawabkan.

Kuasa Hukum dari Mila itu menekankan kalau, pihaknya tidak mempermasalahkan kehamilannya.

“Kita terfokus pada mekanisme pencatatan pernikahannya,” kata Edi.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube Hitz Infotainment

Tags

Terkini

Terpopuler