Erick Thohir Ada Saran dari DPD Soal Pemulihan Ekonomi Nasional, Belajar dari Dana Otsus Aceh

- 30 Agustus 2020, 10:05 WIB
Saat visir media LaNyalla usulkan tiga nama jadi menteri. Jumat 17 Juli 2020, Sultan beberkan nama itu ke publik (setjen-dpdri)
Saat visir media LaNyalla usulkan tiga nama jadi menteri. Jumat 17 Juli 2020, Sultan beberkan nama itu ke publik (setjen-dpdri) /

PR CIREBON - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut Komite Pemulihan Ekonomi Nasional yang dibentuk melalui Perpres Np 82 Tahun 2020 diharapkan dapat belajar dari pengolahan dana otsus Aceh, sehingga bekerja secara tepat dan cepat bila ingin Indonesia bangkit pada 2021.

"Kami punya pengalaman saat melakukan serap aspirasi di Provinsi Aceh. Kenapa menjadi provinsi paling miskin di Sumatera, padahal punya dana otsus? Karena dananya tidak digunakan ke sektor pengungkit ekonomi," ungkap LaNyalla dalam webinar dengan tajuk "Menakar Keberhasilan Kerja Komite Pemulihan Ekonomi Nasional" di Jakarta pada Sabtu, 29 Agustus 2020.
​​​​
Lebih lanjut, LaNyalla menguraikan pemfokusan pemulihan ekonomi dapat dilakukan dengan membangun dan memperkuat sektor usaha yang menjadi pengungkit ekonomi, sehingga terwujud penggerak ekonomi masyarakat di daerah-daerah.

Baca Juga: Sindir Kebijakan Ganja Mentan Syahrul, Demokrat: Biasa Bersikap Mencla Mencle, Pak?

Bahkan, dia merujuk studi World Bank tentang dana otsus Aceh yang digunakan untuk program-program karitatif, seperti perbaikan fasilitas publik dalam skala kecil dan kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki efek ekonomi berantai.

Artinya, perbaikan itu akan mengarah pada proyek besar sebagai pengungkit ekonomi yang bisa menyerap tenaga kerja masyarakat di Aceh.

Sedangkan bila melihat Indonesia, resesi ekonomi di depan mata sudah harus membutuhkan momentum pengungkit yang kuat untuk bisa lepas dari krisis akibat pandemi ini, dengan sektor sasaran yang akan diungkit juga harus tepat.

Baca Juga: Gugur Sebelum Berperang, PKS Mundur dengan Abstain di Pilkada Solo

Pasalnya, hasil data PDB Indonesia saat ini, ternyata hanya menunjukkan tiga lapangan usaha yang masih memberikan kontribusi positif pertumbuhan ekonomi yakni sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

"Bagaimana dengan sektor lainnya? Berikan relaksasi. Itu yang dibutuhkan mereka untuk bisa bertahan. Beri beberapa insentif melalui skema stimulus perbankan, pajak, retribusi daerah, biaya beban PLN, asuransi, BPJS Ketenagakerjaan, dan aturan kepailitan," jelas LaNyalla, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Atas sebab itu, saat ini terdapat tiga kata kunci di dalam Perpres 82/2020 tersebut yang sudah tepat, yaitu percepatan, monitoring, dan evaluasi.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x