Selain itu, Chapek pada hari Senin menyatakan, pemotongan gaji tersebut akan efektif pada 5 April mendatang.
Baca Juga: Tembus 2.000 Kasus, Pemerintah Jepang Desak Warganya Tak Mengunjungi 73 Negara di Dunia
"Semua Vice President (VP) akan dikurangi gaji mereka sebesar 20 persen, Senior Vice President (SVP) sebesar 25 persen, dan Executive Vice President (EVP) di atas 30 persen," tutur Chapek.***