Bantuan Kuota Internet dan UKT Kuliah Kembali Dilanjutkan, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Waktu Pembagiannya

- 8 Agustus 2021, 20:15 WIB
Kementerian Keuangan RI, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama meresmikan lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan UKT Tahun 2021
Kementerian Keuangan RI, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama meresmikan lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan UKT Tahun 2021 /Pixabay/6689062

- Bukan penerima KIP Kuliah /Bidikmisi

- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 8 Agustus 2021: Scorpio Bertindak Tepat, Sagitarius Hemat

Adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

- Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi

- Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek

- Bantuan akan disalurkan langsung ke Perguruan Tinggi masing-masing.

Informasi resmi mengenai bantuan kuota data internet dapat diperoleh dengan mengunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id. ***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x