Daftar Sekarang! Pemerintah akan Salurkan Bantuan UKT untuk Mahasiswa Terdampak Pandemi Covid-19

- 6 Agustus 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi. Demi meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi Covid-19, pemerintah akan memberikan bantuan UKT.
Ilustrasi. Demi meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi Covid-19, pemerintah akan memberikan bantuan UKT. /Pixabay.com/McElspeth

PR CIREBON - Sektor pendidikan menjadi salah satu yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Tak hanya sektor pendidikan formal saja, pendidikan di perguruan tinggi juga terkena dampaknya.

Menanggapi dampak pandemi Covid-19 di sektor pendidikan, khususnya di perguruan tinggi, pemerintah kemudian berupaya untuk memberikan bantuan berupa uang kuliah tunggal (UKT).

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta 6 Agustus 2021, Libra Senang dengan Pekerjaan, Sagitarius Tertarik dengan Perempuan

Bantuan UKT ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan pada mahasiswa mulai bulan September 2021.

Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Instagram @kemdikbud.ri, bantuan UKT diberikan secara at cost (sesuai besaran UKT), dengan jumlah maksimal Rp2,4 juta.

Baca Juga: Lionel Messi Dikabarkan Hengkang dari Barcelona, Simak Informasinya

Apabila UKT mahasiswa lebih dari jumlah maksimal tersebut, maka selisihnya akan menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemdikbud.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x