Transportasi Darat Jadi Sektor Penyumbang Polusi di Udara, KLHK Bersama BPPT Uji Emisi Gas Buang Kereta Api

- 9 Mei 2021, 14:48 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melayani pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik pada hari pertama pemberlakuan masa peniadaan mudik.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melayani pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik pada hari pertama pemberlakuan masa peniadaan mudik. /Sumber: Instagram / @keretaapikita/

Baca Juga: Mengaku Pernah Diculik Alien Sebanyak 50 Kali, Seorang Nenek Membuktikan Hal ini!

"Serta menetapkan metode standar dalam pengambilan sampling emisi yang rencanaya akan dituangkan dalam peraturan Mentri LHK terkait baku mutu emisi gas buang," ujarnya kepada PikiranRakyat-Cirebon.com.

Kegiatan sampling emisi ini untuk mengendalikan kualitas emisi kereta yang sudah beroperasi.

Sehingga nilai emisi dari kereta dapat diketahui secara akurat jika terdapat rencana untuk menekan emisi gas buang dengan teknologi yang tepat.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x