Sehingga pengendalian polusi udara yang disebabkan oleh emisi gas dari kendaraan adalah hal yang harus segera ditindaklanjuti.
Terutama bagi kota besar di Indonesia yang memiliki populasi penduduk yang padat serta aktivitas transportasi yang tinggi.
Baca Juga: Simak Ketentuan Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan di Bulan Ramdhan Berikut Ini
Menurut Kepala BT2MP-BPPT, Hari Setiapraja, guna mengendalikan pencemaran udara pada moda trasnportasi kereta api, pihaknya akan mempertimbangkan baku mutu emisi gas dari segi teknologi serta bahan bakar yang digunakan oleh kereta api.
Ia juga menjelaskan, pengendalian emisi gas buang dapat dilakukan dengan mengontrol teknologi yang akan digunakan untuk mesin yang akan beredar.
Hal ini juga untuk merawat mesin secara berkala sesuai dengan rekomendasi manufaktur untuk mesin yang telah beredar.
Baca Juga: Prediksi Serie A Liga Italia: Juventus vs AC Milan, Berikut Perkiraan Line Up Kedua Tim
Tim BT2MP-BPPT, Tim Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara dan PT. KAI telah melakukan pengukuran emisi gas buang kereta api di Depo Kereta Api Bandung pada Kamis 6 Mei hingga 8 Mei 2021.
Jenis Loko yang disampling adalah BB 301, CC201, CC202, CC203, CC204, CC205, CC206 dengan menggunakan bahan bakar biodiesel (B30) sesuai dengan intruksi Pemerintah.
Perekayasa BT2MP, Misbah Khuddin mengatakan, hasil sampling emisi tersebut akan menjadi dasar dalam menerapkan baku mutu emisi kereta api yang telah beroperasi.