BST Tak Diperpanjang Sampai April 2021, Buruan Cek dtks.kemensos.go.id Hari Ini Terakhir

- 31 Maret 2021, 16:21 WIB
Mensos Risma tidak akan memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang awalnya disiapkan hingga April 2021.*
Mensos Risma tidak akan memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang awalnya disiapkan hingga April 2021.* /Humas Kemensos RI/

PR CIREBON — Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang sedia kala sebelumnya untuk tahun ini disiapkan sampai April 2021.

Namun, hari ini, Rabu, 31 Maret 2021, disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma), BST tidak jadi diperpanjang sampai bulan April 2021.

"Enggak ada anggarannya untuk itu," ungkap Mensos Risma, yang akrab disapa Bu Risma, saat menghadiri puncak HUT Ke-19 Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: Sempat Bungkam, Melaney Ricardo Buka Suara Soal Rumah Tangganya dengan Tyson

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Kemensos menekankan, BST yang telah menjadi instrumen penting memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, tak jadi diperpanjang hingga terakhir April 2021.

Mensos Risma menuturkan, salah satu alasan tak akan memperpanjang BST adalah karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.

Lantaran tersebut, dikatakan Risma, sekarang ini masyarakat seharusnya dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.

Baca Juga: 10 Orang Penyelenggara KLB Tetap Digugat, Dilarang Lakukan Aktivitas Mengatasnamakan Partai Demokrat

"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," ujarnya.

Risma mengarahkan masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp200.000.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x